LINTAS NEWS, MEMPAWAH – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar mengungkapkan pelaksanaan kegiatan usaha jasa bongkar muat di pelabuhan Kijing Mempawah terkesan dimonopoli oleh PT. PTP yang merupakan anak perusahan Pelindo.
“Ini tentu telah melanggar perundang-undangan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengusaha lokal. Ada kecendrungan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan melanggar ketentuan Pasal 15, Pasal 19 dan Pasal 25 UU. No. 5 Thn 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” sampainya. Kamis, 27/6/2024.
BACA JUGA DISINI Pengamat Sebut Pemberantasan Judi Online Perlu Kerjasama Lintas Sektoral
Dikatakan Herman Hofi bahwa jasa bongkar muat barang yang didominasi oleh perusahaan tersebut membuat pengusaha lokal tidak berdaya, karena PT. PTP merupakan anak perusahaan Pelindo yang memiliki kekuatan dahsyat, dan powerful.
Pelindo sebagai Perusahaan pelat merah terkesan memperlakukan PT. PTP secara istimewa itu dianggap mengangkangi UU 19/2003 tentang BUMN. Pasal 2 ayat 2D menyebutkan, kegiatan yang sudah diusahakan swasta tidak bisa diambil alih BUMN (Pelindo).
“Kondisi tidak sehat ini harus segera dibenahi, pelabuhan kijing yang merupakan pelabuhan berskala internasional ini harusnya memberikan peluang pada perusahan lokal untuk bertumbuh dengan mempraktekkan bisnis yang sehat, untuk itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus segera turun tangan sebelum situasi di Pelabuhan Kijing semakin kacau pada titik tertentu akan merusak citra Pelabuhan Kijing di dunia internasional,” ungkapnya.
BACA JUGA DISNI Pemda Bangun Komunikasi dengan Stekholder, Pastikan Pelabuhan di Kalbar Aman dan Nyaman
Pelindo sebagai perusahan plat merah diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola pelabuhan, kita berharap lebih mengedepankan praktek bisnis yang sehat. Jangan sampai melanggar rambu-rambu Undang-Undang anti monopoli, dan tidak memanfaatkan statusnya sebagai perusahaan pelat merah.
“Jika Pelindo melanggar UU anti monopoli maka dapat dipastikan semua usaha-usaha kecil menengah akan mati. Sedangkan Pelabuhan Kijing yang merupakan pelabuhan kebanggaan masyarakat Kalbar sebagai pengusaha lokal berharap usaha mereka bisa berkembang. Namun yang terjadi bakal memicu pelaku usaha lokal justru tersingkir, terlebih lagi jika PMB mewajibkan penggunaan peralatan melalui anak usaha Pelindo pada sektor tersebut,” jelas Dr. Herman Hofi
Ia meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu mencermati adanya dugaan terjadinya praktik monopolistik kegiatan usaha bongkar muat oleh PT. PTP di pelabuhan Kijing.
Hadin












