LINTAS NEWS, PONTIANAK – Persoalan pelabuhan bagi masyarakat Kalimantan Barat adalah persoalan yang sanagt penting, hal ini dikarenakan 80% konsumsi masyarakat masuk dari pintu pelabuhan.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar menyampaikan, masyarakat harus terus memonitor jalannya pelabuhan baik Pelabuhan Dwikora Pontianak maupun Pelabuhan Kijing Mempawah yang dibawah otoritas Palindo. Selain itu juga terdapat Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang sudah menjamur bertumbuhan diberbagai tempat. Pemda juga harus terus melakukan menitoring untuk memastikan barang-barang yang masuk melalui pelabuhan berjalan dengan lancar dan tidak terganggu distribusi barang kebutuhan masyarakat.
“Maka oleh karena itu seharusnya, berbagai infrastruktur, regulasi serta Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menciptakan pelayaran dan pelabuhan yang aman dan nyaman yang memungkinkan percepatan distribusi barang dan harus dipastikan tidak terjadinya High Cost karena adanya pungutan yang tidak jelas yang akan mempengaruhi harga barang sampai ketanangan konsumen,” tuturnya Herman Hofi Munawar. Kamis 13/6/2024
Tambanya, pemda harus tahu bahwa salah satu penyumbang kenaikan harga barang mata rantai distribusi barang terganggu. Karena jeleknya management di pelabuhan, walaupun hal ini bukan kewenangan pemda, akan tetapi pemda punya kepentingan, untuk itu harus terbangun komunikasi yang baik antara semua steakholder pelabuhan guna memastikan pelabuhan baik-baik saja, terjamin kenyaman dan keamanan serta memastikan adanya kepastian hukum agar Pelabuhan Dwikora dan Pelabuhan Kijing bebas dari mafia-mafia dan tercipta Justice For All pelaku dunia usaha.
“Tidak ada perlakuan khusus bagi pelaku usaha kecuali jenis barang, misalnya barang sembako harus di prioritaskan kapal sandar dan bongkar muat barang,” terangnya.
Para pelaku usaha transportasi laut, termasuk ekspeditor dan Badan Usaha Pelayaran dan PBM harus ada kepastian hukum agar tidak menimbulkan hight cost atau harus mengeluarkan biaya khusus untuk mendapatkan perlakuan khusus. Disamping itu dalam penagakan hukum menjadi sangat penting terutama terkait tumpang – tindih kewenangan APH.
“Para pelaku usaha menjadi korban karena dalam penegakan hukum sangat tergantung interpretasi masing-masing instansi hingga dampaknya juga kepada masyarakat kecil. APH harusnya menjaga halaman rumah masing-masing jangan masuk atau mencampuri urusan halaman rumah tetangga,” jelasnya
Dikatakan Dr. Heman Hofi Muanawar, perlu ada ketegasan kewenangan penegakan hukum di areal pelabuhan dan hal-hal yang terjadi di laut terhadap kapal yang berlayar, baik terjadi tubrukan kapal atau kapal yang tenggelam dalam pelayaran di lautan hingga barang – barang yang ilegal yang memiliki dokumen bodong.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan yang kecil, kalau tidak mau dikatakan hampir tidak ada kewenangan, pada pemda sangat berkepentingan dengan lalulintas lautan dan pelabuhan. Hal ini menjadi penting karena transportasi laut menjadi infrastruktur penting dalam rangka menggerakkan roda perekonomian daerah,” tutupnya.












