LINTAS-NEWS.COM, PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakam Publik Universitas Panca Bakti, menyampaikan hadirnya investor di Kalimantan Barat dapat memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita patut berbangga hati di Kalbar ini merupakan surga bagi investor. Tentu saja kehadiran investor ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Kata Dr Herman Hofi kepada wartawan media lintas-news.com. Rabu 19/10/2023
BACA JUGA : Nelayan Resah, NCW Kalimantan Minta PT. EUP Segera Tenggelamkan Pipa Terapung di Mempawah
Kita berharap kehadiran investor di berbagai tempat dapat menjadi pemantik tumbuhnya perekonomian diberbagai daerah, khususnya Kalimantan Barat. Namun faktanya berbeda dengan apa yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, tidak sedikit kehadiran dari berbagai investor peeusahaan justru membawa masalah bagi masyakat. Terutama pada lahan tanah milik masyarakat diambil perusahan, tapi justru masyarakat yang dilaporkan.
“Contoh kasua sengketa tanah di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, kelompk masyarakat yang tergabung dalam koperasi tanah mereka di ambil perusahan dengan cara ilegal, yang juga di duga perusahan tidak punya legalitas tapi justru masyarakat tersudutkan,” ungkapnya Herman Hofi.
BACA JUGA : PT. BMP dan CV. KQP Jual Tanah Urug Ke PT. KBS Meski Status Izinnya Belum Pemulihan Pasca Dicabut
Aktivitas perusaha di kalbar ini semakin tidak terkendali. Meskipun kita tahu juga masih ada perusahaan yang melaksanakan usahanya sesuai dengan aturan yang ada. Namun tidak bisa tutup mata masih banyak juga perusahaan melaksanakan usahanya terkesan ugal-ugalan, tidak hanya melanggar berbagai bentuk perizinan tetapi juga menimbulkan kerugian bagi masyrakat tempat perusahaan itu berada.
“Yang lebih memprihatinkan lagi perusahan yang nyata-nyata telah melanggar aturan justru pemda dan APH seolah-olah tidak berdaya. Tidak mampu mengatasi kondisi yang ada bahkan terkesan tutup mata dan telinga,”
Kalau sudah terjadi demikian masyarakat harus meminta perlindungan dengan institusi mana selain pada Tuhan. Bahkan ada perusahan yang perizinannya nyata-nyata tidak ada tetapi aktivitas perusahaan masih tetap berjalan dengan tenang.
“Kita berharap kepada pemda bersama APH segera bersikap pada perusahaan yang nyata-nyata telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat, nangan dibiarkan masyarakat menjadi liar mencari keadilan yang pada akhirnya akan di benturkan lagi dengan aparat. Terkesan masyarakat yang selalu di salahkan,” pungkasnya Herman Hofi.
(HaDin)
Berita ini diikuti GOOGLE NEWS