LINTAS NEWS – Proyek saluran turap beton di Jalan Parit Tengah, Gang Sanubari 3, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan Lintas News dilapangan kegiatan proyek saluran turap beton ditemukan turap beton yang diduga telah dipotong menjadi 3 bagian. Pemasangan turap beton juga dikerjakan asal jadi, karena ketika ditancapkan ke tanah, turap beton yang terpasang tidak kokoh ketika didorong warga, bahkan tidak diberikan besi tulang pada balok proyek pembangunan proyek tersebut.
“Turap beton ini sudah dipotong-potong menjadi tiga bagian. Itu turapnya ukuran 1,5 meter, dan hanya ditempel begitu saja di permukaan tanah, karena turapnya tidak dimasukan sampai ke dalam tanah,” ujar Nasuki, yang mengaku warga setempat dan sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai tukang bangunan pada Rabu 8 November 2023.
Menurutnya, pengecoran balok pada proyek turap ini tidak menggunakan besi, sehingga diyakininya pondasi turap ini tidak akan bertahan lama. “Dibagian balok atas turap beton juga tidak disambung dengan besi, dan hanya sebatas di semen,” ujarnya
Lanjutnya Nasuki, saat memulai pemasangan turap tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi ke warga setempat. Nasuki mengatakan, bahkan ketika ia menanyakan ke Ketua RT. Pak RT pun tidak diberitahu.
“Tiba-tiba langsung ada pekerjaan pemasangan turap dibelakang rumah. Saya kagetlah, ini bekerja diam-diam. Sepengetahuan Saya, yang namanya proyek itu untuk masyarakat, karena yang merasakannya masyarakat langsung. Namun, kalau proyeknya dikerjakan asal-asalan yang merasakannya juga masyarakat sini,” kata Nasuki
Tim liputan kemudian melakukan konfirmasi kepada Kabid Kawasan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pontianak, Andi Yulian Sumawinata namun jawabannya hanya meneruskan pesan singkat yang diduga berasal dari pelaksana proyek ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp. “Pergantian papan yang pecah di Gang Sanubari Pak,” tulis pesan singkatnya pada Jumat 10 November 2023.
Ia juga mengirimkan video berdurasi 27 detik yang menayangkan sejumlah pekerja tampak sedang memperbaiki proyek saluran turap beton. Kemudian, tim liputan pun mencoba meminta keterangan kembali kepada Nasuki, guna mengetahui apakah benar proyek saluran turap beton tersebut sudah diperbaiki.
“Betul tadi ada pekerja yang datang ke sini dan juga ada orang dinas. Sepertinya sudah selesai pekerjaan ngecor-ngecor balok atasnya, tadi diberi besi. Tapi, ukuran besinya itu kelihatannya 4×4,” ujar dia.
Sesuai dengan pengalaman dahulu, ketika mengerjakan pemasangan turap. Ia mengatakan, pemasangan besi dibagian turap atas jika lebarnya 30 CM, besinya harus 25 MM, supaya tidak patah. “Kalau ukuran lebarnya 20 CM berarti besinya harus 15 MM, berarti pembesiannya dibikin 6×15,” ujar Nasuki. Ia menambahkan, untuk penancapan turap minimal harus 30 atau 40 CM ke dalam tanah, sehingga tanah harus digali agak dalam. Namun, dipengerjaan proyek ini hanya main tempel saja.
“Ini kan Saya lihat turapnya dipasang asal tempel saja. Tidak dalam, karena tanah tidak digali sampai ke dalam,” pungkasnya.
Berdasarkan papan informasi, proyek saluran turap beton ini merupakan kegiatan penyedian prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan untuk menunjang fungsi hunian pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak. Dimana, pekerjaan bersumber dari belanja modal saluran pembuangan pasang surut dengan nilai kontrak anggaran sebesar Rp175.834.469,76, yang dilaksanakan oleh CV. Sinergi Daya Khatulistiwa selama 60 hari kalender. (HaDin)