LINTAS NEWS – Sikap tegas Polres Kabupaten Ketapang terhadap pelaku PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), patut diapresiasi. Sebab untuk menertipkan penambangan ilegal tidaklah mudah dan gampang, perlu membutuhkan integritas yang tinggi.
“Kalau persoalan tahu, pasti banyak yang tahu, praktek ilegal logging tidak masuk akal kalau APH dan PEMDA tidak mengetahuinya untuk menertibkan ilegal mining ini, dan membutuhkan integritas yang tinggi, dan tidak punya kepentingan,” kata Dr. Herman Hofi Munawar selaku Pengamat Hukum. Minggu, 11/2.
Sudah saatnya tindakan tegas terhadap pemain ilegal mining yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan yang sudah luar biasa. Tidak ada sungai yang tidak tercemar akibat illegal mining ini. Tapi sangat aneh pihak yang mempunyai kewenangan baik Pemda maupun APH seolah-olah menutup mata dengan semua ini.
Menurut Herman Hofi patut diacungkan jempol pada Kapolresta Kabupaten Ketapang yang mempunyai nyali untuk menertipkan ilegal logging di wilayah hukum ketapang.
“Belum ada ceritanya pemain ilegal mining sampai ke Pengadilan. Padahal ilegal mining ini merupakan tindak pidana khusus dan dapat dikenakan pasal berlapis, karena telah melakukan penambangan di dalam Kawasan hutan atau sungai tanpa izin pihak yang berwenang, dan dengan sengaja melalukan aktivitas mengakibatkan kerusakan lingkungan,” terangnya.
Sudah cukup alasan untuk menjerat pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutahan dengan dipidana berlapis. Masyarakat sangat berharap Pemda dan APH baik Kejaksaan, Kepolisian dan Majelis Hakim yang berpihak kepada lingkungan hidup (in dubio Pro Natura) memberikan adanya kejelasan atau kepastian hukum atas pengrusakan lingkungan. Pelakunya dapat di hukum maksimal, baik pidana penjara maupun denda agar ada efek jera. Kemudian PPNS lingkungan diharapkan juga berperan aktif mencermati kerusakan lingkungan atas nama bisnis ini.
“Atas nama masyarakat mengharapkan negara hadir membenahi kerusakan lingkungan yang sangat masif ini,” tutupnya. (Hadin)