Dinilai Tak Ada Kejelasan, Flavia Flora Hamburkan Sampah di Depan Pintu Masuk Hotel Qubu Resort Kubu Raya.

Kuasa Hukum Flavia Flora Hamburkan Sampah di Depan Pintu Masuk Hotel Qubu Resort Kubu Raya

LINTAS NEWS, KUBU RAYA – Flavia Flora/ penerima kuasa dari ahli waris Edo sekaligus calon pembeli kembali membuat heboh dengan mengembalikan sampah di depan pintu Hotel Qubu Resort, Kubu Raya. Sampah itu diambil dari area tanah yang diduga di caplok oleh pihak Hotel Qubu Resort Kubu Raya. Jumat 22 Maret 2024.

Flavia Flora yang mengaku sebagai penerima kuasa dari ahli waris Edo sebelumnya sudah memberitahukan bahawa alat exavator yang berada diatas lahan tanah itu minta dikeluarkan atau dipindahkan, namun alat berat tersebut masih ada sehingga membuat dirinya akan berencana menjual, karena dianggap tidak bertuan.

 

Kemudian, setelah melakukan pengecekan exavator dirinya menuju ke hotel menghamburkan sampah didepan pintu masuk, menurutnya sampah tersebut dari pihak hotel yang dibuang diatas tanah milik klienya, sehingga membuang kembali ke Hotel Qubu Resort.

“Mereka masih bandel, masih nakal, main-main sifatnya, maka saya mengambil sampah yang mereka buang di tanah kita, dan saya kembalikan lagi kesini hotel Qubu Resort, bahkan bila perlu besok saya akan buang sampah kesini pakai dum truk, karena mereka sudah memperlakukan seperti yang mereka inginkan, maka saya memperlakukan balik,” ucapnya Flavia Flora.

Flavia Flora bersama Satpam di depan Pintu Masuk Parkir Hotel Qubu Resort Kubu Raya

Ia menilai kasus tersebut dianggap remeh dan tidak ada i’tikad baik dalam menyelesaikan perkara itu, bahkan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Hotel Qubu Resort atas tanah yang di klaim dan dipagar, dirinya meminta segera dilakukan penyelesaian dan jangan bungkam.

Menurutnya berdasarkan data yang ada sudah jelas sesuai tahun sertifikat yang dimiliki bahkan Berita Acara (BA) pengukuran ulang dan pemetaan kadastral sertifikat hak milik No. 34683XXX sudah dikeluarkan oleh BPN Kubu Raya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Pamjaitan menyampaikan bahwa kehadirin kepolisian tersebut untuk menjaga Khamtibmas, namun masalah kepemilikan lahan dirinya menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

“Kami hadir disini hanya menjaga khamtibmas, siapapun itu yang anarkis akan diproses dan bisa diperkarakan,” tutupnya AKP Elisa Panjaitan

Tim