LINTAS NEWS, KUBU RAYA – Konflik lahan tanah tak kunjung usai di wilayah Kabupaten Kubu Raya, jika pemerintah tidak tegas dalam penyelesaianya akan berujung pada kasus konflik lahan yang semakin marak.
Hal ini disampaikan Dr. Herman Hofi Munawar selaku Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik menyoroti kasus konflik lahan antara masyarakat dengan perusahan di Kecamatan Kubu, Kecamatan Rasau Jaya dan Telok Pak kedai yang tak kunjung selesai, hingga saat ini terus terjadi dan belum ada satupun konflik lahan antara masyarakat dan perubahan dapat di selesaikan oleh Pemda kubu Raya.
“Masyrakat terus dikriminalisasi dan intimidasi oleh pihak perusahan, bahkan di takut takuti ketika masyarakat melakukan upaya untuk mengambil kembali hak-hak mereka, justru pihak perusahaan melaporkan masyrakat ke kepolisian, dan segera di respon penyidik begitu cepat,” sampainya Dr. Herman Hofi Munawar. Minggu 24/3/2024
Masyarakat hanya mempertahankan hak-haknya, tetapi mereka di panggil-panggil untuk dimintai ke terangan oleh penyidik. Kondisi seperti ini terjadi Kecamatan Rasau Jaya, di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Telok Pakedai.
“Di kecamatan – Kecamatan tersebut hingga saat ini lahan masyarakat masih dikuasakan perusahan sawit dan masyarakat selalu menjadi korban. Rintihan ini sudah diketahui oleh banyak pihak, tetapi sepetinya tidak berdaya berhadapan dengan perusahan besar ini,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemda Kubu Raya dan DPRD Kubu Raya terkesan tidak peduli dengan semua ini, yang seharusnya menjadi pihak yang melindungi masyarakat, tetapi justru tidak ada respon yang kongkrit dan terukur untuk membela hak rakyat.
“Sangat jelas ada perusahaan sawit tidak punya legalitas sama sekali atas lahan milik masyrakat, pihak perusahan dengan santainya memperoleh keuntungan dari tanaman sawit, dan hebatnya masyarakat diposisikan pada pihak yang salah terkesan oknum penegak hukum berpihak pada perusahan yang nyata-nyata merugikan masyarajat. Hingga saat ini tidak ada pihak perusahan yang ditersangkakan dan diproses sesuai dengan mikanisme hukum pidana,” terangnya.
Ia mempertanyakan adanya Tim Mafia tana? dan Pemda juga kemana?
Lanjut Dr. Herman Hofi Munawar, masyarakat sudah bosan dengan angin surga yang ditiupkan berbagai pihak seolah-olah membela masyrakat, tapi faktanya berbanding terbalik dengan statemen para pejabat khususnya pihak terkait, dengan permasalahan yang berkaitan dengan tanah atau sengketa lahan.
Hingga saat ini tidak ada mediasi sengketa maupun penyelesaian konflik sengketa pertanahan yang terselesaikan. Bahkan Konflik sengketa pertanahan dan kriminalisasi masyrakat terus berlangsung.
“Jargon-jargon pro rakyat hanya sekedar basa basi belaka,” kata Dr. Herman Hofi Munawar.
Kondisi ini suda parah lagi antar masyarakat diadu domba untuk memperkuat kedudukan perusahan atas lahan masyarakat. Tapal batas antar desa hingga kini tidak terselesaikan yang memicu konflik kewenangan pemerintah desa.
“Saya sebagai salah satu pendiri Kabupaten Kubu Raya ini merasa miris dengan berbagai persoalan lahan yang merugikan masyarajat.
Melihat pemda tidak bisa menjadi lokomotif perangkat daerah pengambil kebijakan yang pro rakyat untuk mewujudkan Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan. Sebagaimana sering di ucapkan para pejabat Kubu Raya,” tuturnya.
Agenda mediasi yang dilakukan terkesan tidak menyentuh substansi malah terkesan hanya sekedar seremonial dan sekedar pemenuhan formalitas saja.
“Tidak ada aksi konkrit penanganan konflik atau sengketa dan negosiasi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di masyarakat,” tutupnya Dr. Herman Hofi Munawar.
Hadin