Tantangan AHY Menteri ATR/BPN, LBH Herman Hofi Law: Masyarakat Kalbar Minta Bongkar Jaringan Mafia Tanah

LINTAS NEWS, PONTIANAK – Direktur Lembaga Bantuan Hukum angkat bicara soal program reformasi agraria yang di dengungkan berbagai pejabat terkesan hanya sebatas pemanis kata tanpa makna. Sedangkan fakta dilapangan mafia tanah semakin menggila dan tidak ada kasus yang terselesaikan oleh tim mafia tanah baik tim bentukan kejaksaan maupun tim bentukan Polda Kalbar.

“Seharusnya program reformasi agraria akan menekan tingkat kejahatan dalam bidang pertanahan, tapi justru berbanding terbalik. So.. what do you do reformasi agraria ?.
Konflik agraria semakin menjadi, sampai kapan masyarajat Kalbar terlindungi hak kepemilikan lahan mereka, dan harus kemana rakyat desa mengadukan ketidak adilan ini selain mengangkat kedua tangannya berdoa memohon pertolongan pada Tuhannya,” ujarnya Dr. Herman Hofi Munawar. Selasa 26/3/2024

 

Sebagai negara hukum, dan negara memberikan kewenangan pada aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan di Kalbar, serius memberantas mafia tanah. Mafia tanah bukan hanya sekedar wacana dan statemen pemanis kata, melainkan masyarakat butuh fakta, dan kerja nyata.

“Semua tahu bahwa mafia tanah menyebabkan penderitaan pada masyarakat, dan dapat dikatagorikan kejahatan kemanusian,” sampainya.

Masyarakat Kalbar sangat gembira mendengar informasi bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan tidak ada celah bagi mafia tanah, di beberapa provinsi telah di sikat beliau. Masyarakat sudah menunggu kapan di Kalbar dinyatakan perang terhadap mafia tanah. Semoga bisa dilakukan hal yang sama dengan berbagai daerah lain. Hanya saja biasanya tidak berdaya ketika berhadapan dengan koorporasi.

“Apabila tidak ada progres yang berarti terhadap pemberantasan mafia tanah yang melibatkan perusaha terutama di daerah Kabupaten Kubu Raya, maka kami dari Lembaga Bantuan Hukum “Herman Hofi Law” akan melakukan ihtiar, pada pengambil kebijakan yang tertinggi,” tegasnya Direktur LBH

“Kita masih sangat mengharapkan APH segera menetapkan tersangka pada beberapa pihak yang sudah jelas perbuatan pidana yang dilakukan beberapa koorporasi dan oknum instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Kubu Raya,” pintanya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak ada mafia kerja sendiri, pasti ada tim yang terstruktur dan terukur serta kerja-kerja yang sangat rapi untuk menyembunyikan perbuatan buruk mereka. Namun kita yakin ketika APH bekerja dengan profesional, apapun kebusukan para mafia tanah ini pasti dapat di bongkar.

Foto. Dr. Herman Hofi Munawar, Direktur LBH Herman Hofi Law sekaligus Pengamat Hukum dan Advokat

“Teamwork mafia tanah ini pasti dapat di bongkar jika APH mau melakukannya. Semua kewenangan dan fasilitas telah diberikan negara kepada ÀPH untuk membongkar kejahatan yang menyengsarakan rakyat. Tentu saja pengawasan dari pusat sangat perlu, agar semangat APH tidak kendor dalam memberantas mafia tanah ini sampai ke Pengadilan. Coba kita perhatikan sudah berapa banyak kasus mafia tanah di Kalbar ini sampai di pengadilan? Sepengetahuan kami belum ada satupun sampai ke Pengadilan. Melalui mikanisme “RJ”pun belum ada,” ungkapnya

Sudah berkali-kali ia sampaikan bahwa persoalan mafia tanah ini merupakan bentuk kejahatan kemanusian dan menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan pada masyarakat. Beberapa keturunan masyrajat akan menderita akibat mafia tanah ini. Kami mohon APH lebih memperhatikan laporan masyarakat.

Semakin tinggi nilai ekonomis tanah maka semakin gencar para mafia tanah melakulan aktivitasnya dengan berbagai modus operandinya.

Saat ini yang dapat dilakukan adalah menandai batas tanah dan memasang plang nama identitas kepemilikan pada tanah yang sudah dimiliki. Mafia Tanah juga melakukan yang sama dengan mencabut plank yang di pasang masyarakat, lalu diganti dengan plank mereka.

Direktur LBH “Heman Hofi Law” meminta BPN didorong lebih serius memberantas mafia tanah, melakukan bersih-bersih internal sendiri. Hal itu mesti dimulai dari oknum internal di setiap instansi.

“Upaya memberantas mafia tanah ini bukanlah perkara yang mudah karena banyak pihak yang terlibat dan berkepentingan secara pribadi. Namun kita yakin APH kita masih ada yang idealisme tegak lurus dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Lanjutnya, masyarakat Kalbar sangat berharap Menteri ATR dapat membebaskan masyrakat dari kungkungan mafia tanah yang sangat kuat secara finansial dan jaringan. Pemberantasan mafia kian urgen lantaran masih banyak rakyat yang belum memiliki sertifikat tanah. Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh para mafia.

“Kita juga berharap agar pemerintah daerah segera mensertifikasi tanah masyarakat. Sehingga mereka memperoleh hak atas tanah dan ada perlindungan hukum bagi masyarakat, baik masyrakat yang ada kampung dipermudah untuk mendapatkan legalitas hak atas tanah tanggerang mereka garap secara turun-temenurun, bahkan ada juga tambunik mereka di kubur di tanah itu,” kata Dr. Herman Hofi Munawar

Hadin