LINTAS NEWS, KUBU RAYA – Penampakan hutan Gunung Tamang sudah hampir gundul. Akibat adanya aktivitas pertambangan bauksit yang tidak bertanggung jawab.
Keberadaan Gunung Tamang tersebut di Desa Gunung Tamang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang dimiliki masyarakat satu-satunya gunung sebagai penyangga lingkungan untuk menggantungkan hidup dari Sumber Daya Alam.
Dalam penelusuran tim investigasi media Lintas News melihat kondisi di sekeliling Gunung Tamang sudah dibabat, hutan sudah gundul dengan tumpukan tanah bauksit. Namun alat-alat berat seperti Exavator untuk bekerja sudah tidak ada lagi di sekitar lokasi. Jumat 31/5/2024
Selain itu terdapat juga beberapa lokasi yang mengalami kerusakan akibat ulah perusahaan pertambangan bauksit, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Kemudian berdasarkan keterangan warga yang enggan disebut namanya, aktivitas pertambangan bauksit terjadi sudah lama. Ia pun tidak mengenal pelaku atau pengusaha Bauksit yang mengeruk Gunung Tamang. Sebelumnya banyak Truk Fuso disini menuju tempat pencucian di wilayah Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
“Beberapa hari ini memang tidak ada aktivitas, dan juga biasanya ada beberapa Truk Fuso angkutan disini, baru-baru ini tak ada aktivitas diatas gunung,” ucapnya warga yang mengaku sebagai pekerja sawit. Jumat 31/5/2024.
Berdasarkan aturan hukum tambang bauksit Undang undang No 18/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan pasal 89 ayat 2 huruf a dan / atau huruf b, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 Tahun plus denda paling sedikit Rp 20 miliar dan paling banyak Rp 50 Miliar.
Perizinan tambang bauksit meliputi pemberian Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) batuan berdasarkan PP No 23 Tahun 2010 dilakukan dengan cara permohonan wilayah, permohonan wilayah adalah setiap pihak badan usaha, koperasi atau perseorangan yang ingin IUP harus menyampaika kepada menteri, Gubernur atau Bupati/Wali kota sesuai kewenangannya.
Kemudian media Lintas News melakukan konfirmasi kepada pihak terkait pada Senin, 3 Juni 2024 melalui Via Whatshaap. Namun belum ada tanggapan hingga pemberitaan ini diterbitkan. (Tim) ***












