LINTAS NEWS, PONTIANAK – Dr. Herman Hofi Munawar ucapkan selamat meringati Hari Bhakti Adiyaksa ke-64. “Kita berharap peringatan HUT Lemabaga Adhyaksa menjadi momentum Kejaksaan untuk mengevaluasi dan sekaligus merevitalisasi dan merekonstruksi guna meneguhkan sebagai institusi hukum berwibawa dan bermakna dalam penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesai,” ucapnya Pria yang berprofesi Advokat dan Pengamat dan Kebijakan Publik Kalbar.
“Memperingati HUT Adhyaksa ini bukan hanya sebatas acara-acara serimonial pidato-pidato atau hanya sebatas beretorika belaka, akan tetapi memperingati HUT Adhyaksa tahun ini menjadi momentum meneguhkan kembali Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dan penuntut umum yang bersih dan berwibawa,” tambahnya.
Upaya membangun kepercayaan publik pada Kejaksaan dalam penegakan hukum harus terus ditingkatkan. Kita tidak menutup mata atas capain yang telah dilakukan kejaksaan, akan tetapi tidak bisa dipungkiri juga bahwa masih banyak persoalan hukum di kalbar yang belum optimal penanganannya.
Tentu saja semangat penegakan hukum tetap berada dalam koridor hukum itu sendiri. Jangan sampai semangat penegakan hukum justru dengan melakukan pelanggaran terhadap hukum. Kepastian hukum atas suatu persoalan harus dikedepankan.
Jangan sampai kasus mengambang, tidak ada kepastian hukum tentu saja publik akan mempertanyakan hal tsb, disamping itu juga diharapkan pihak kejaksaan selalu terbuka dan menerima kritikan sebagai wujud rasa kebutuhan masyarakat akan keadilan.
“Ketika warga mengkritik kinerja kejaksaan hendaknya jangan dimaknai sebagai bentuk kebencian tapi sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja lembaga ini,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan kalbar diharapkan bisa melakukan percepatan penangan kasus hukum yang sangat urgen bagi masyarakat misalnya persoalan mafia tanah yang sangat marak dilakukan oleh koorporasi yang membawa penderitan bagi masyarakat.
Tim mafia tanah yang ada di kejaksaan sepetinya belum bergerak belum ada satupun korporasi yang ditindak, bahkan terkesan mereka kebal hukum.
Disamping itu diharapkan dalam penegakan hukum menghindari tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum lainnya dengan demikian akan terciptanya kepastian hukum, dan penegakan hukum yang humanis menghindari arogansi kelembagaan yang tentunya akan berdampak terhadap kemajuan ekonomi.












