PONTIANAK – DPD Partai Golkar Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Tim Advokasi Hukum menggelar sayembara berhadiah untuk masyarakat yang berhasil menangkap pelaku politik uang pada Pemilihan Gubernur Kalbar 2024. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas indikasi kuat adanya gerakan politik uang di sejumlah wilayah.
Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis, mengumumkan bahwa pihaknya menyediakan hadiah Rp1 juta untuk pelapor yang mampu memberikan bukti pelanggaran. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh Badan Saksi Nasional Partai Golkar.
“Kami menyediakan Rp1 juta bagi siapa saja yang menemukan bukti pelanggaran, baik itu pelaku maupun saksi. Bukti tersebut dapat dilaporkan langsung ke Posko Pengaduan di Gedung Zamrud, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0812-3400-6323,” ujar Jamaan Elvi.
Menurut Jamaan, informasi terkait gerakan politik uang ini diperoleh dari relawan dan kader Golkar yang melaporkan aktivitas mencurigakan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Sungai Raya dan Ambawang di Kabupaten Kubu Raya, serta Pontianak Timur di Kota Pontianak.
“Ada dugaan oknum Ketua RT dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memperjualbelikan undangan dengan harga sekitar Rp100 ribu kepada pihak tertentu. Modus ini bertujuan memobilisasi pemilih pengganti untuk mencoblos lebih dari satu kali,” jelas Jamaan.
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu indikasi adalah adanya pertemuan oknum tim pasangan calon (paslon) dengan tokoh masyarakat di sebuah gedung di Jalan Ahmad Yani. Dalam pertemuan itu, para oknum diberikan pengarahan untuk menjalankan praktik politik uang.
Jamaan menegaskan, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 108 bulan penjara, serta denda mulai dari Rp24 juta hingga Rp1 miliar.
“Kami harap Bawaslu, kepolisian, dan masyarakat bisa bekerja sama menjaga integritas pemilu. Potensi politik uang di beberapa wilayah seperti Kubu Raya, Singkawang, dan Pontianak sudah terlihat terstruktur, sistematis, dan masif,” ungkap Jamaan.










