LBH Herman Hofi Law Desak Polda Kalbar Tindak Laporan Dugaan Penipuan Koperasi LAB dan PT KAL

PONTIANAK – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law, sebagai kuasa hukum masyarakat, mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan PT. Kayung Agro Lestari (KAL).

Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi tertanggal 2 Desember 2024. Dalam surat tersebut, LBH Herman Hofi Law menyuarakan keprihatinannya atas lambannya respons dari pihak kepolisian terhadap laporan yang telah dilayangkan sejak 2 November 2024.

“Laporan kami sudah cukup lama masuk, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Dugaan pelanggaran ini telah merugikan banyak pihak, dan kami berharap aparat segera mengambil langkah konkret untuk menegakkan keadilan,” ujar Dr. Herman Hofi Munawar, S.Pd., S.H., M.H., M.Si., MBA., C.Med., CPCD, Direktur LBH Herman Hofi Law, Kamis, 5 Desember 2024

Ketua LBH Herman Hofi Law, Herman Hofi Munawar, mengungkapkan dugaan tindak pidana berat, termasuk penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang oleh Koperasi LAB dan PT KAL. Bukti-bukti berupa dokumen, data pendukung, dan kesaksian masyarakat telah diserahkan kepada Polda Kalbar sebagai bagian dari laporan.

Kasus ini diduga berdampak luas, tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan badan usaha terkait. Salah seorang anggota koperasi mengaku kecewa dengan situasi tersebut.

“Kami bergabung untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi malah dirugikan. Kami sangat berharap keadilan ditegakkan agar terang benderang,” ujarnya.

LBH Herman Hofi Law menuntut transparansi dan perhatian serius dari Polda Kalbar dalam menangani kasus ini. Mereka mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar laporan tersebut tidak berakhir tanpa kejelasan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat. Jika diperlukan, kami siap mengambil langkah hukum lebih lanjut demi memastikan keadilan,” tegas Herman Hofi.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Kalimantan Barat, khususnya terkait pengelolaan dana oleh koperasi dan perusahaan. LBH Herman Hofi Law berharap, dengan penegakan hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pemerintah dapat dipulihkan.

Langkah konkret dari aparat penegak hukum sangat dinantikan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan dana masyarakat di masa mendatang.