LHKPN Dedy Mandarsyah Disorot, Dugaan Penganiayaan Mahasiswa hingga Pemanggilan KPK

NASIONAL – Nama Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, kini ramai menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari dugaan penganiayaan mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, yang melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.

Kasus ini pun berbuntut panjang, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Dedy setelah pengumpulan data yang kuat selesai.

“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujar Herda pada Minggu (15/12)

KPK saat ini tengah memeriksa anomali dalam laporan LHKPN Dedy Mandarsyah. Herda menyebutkan klarifikasi juga akan dilakukan kepada sejumlah pihak terkait.

Selain itu, nama Dedy sempat muncul dalam kasus korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada November 2023. Hal ini semakin memperkuat langkah KPK untuk memeriksa harta kekayaannya.

“Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” tambah Herda.

Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak Dedy, Lady Aurelia, juga menjadi perhatian. Kejadian ini bermula dari ketidakterimaan Lady atas jadwal piket bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Video penganiayaan terhadap mahasiswa koas Unsri bernama Luthfi pun viral di media sosial.

Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Fadilah alias Datuk (FD), pria yang tampak memukuli Luthfi dalam video tersebut. FD kini sudah ditahan oleh Polda Sumatera Selatan.

Harta Kekayaan Rp9,4 Miliar
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, total harta kekayaan Dedy Mandarsyah mencapai Rp9,4 miliar.

Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta yang berlokasi di Jakarta Selatan, kendaraan berupa mobil Honda CR-V 2019 senilai Rp450 juta yang disebut sebagai hadiah, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar.

Dedy juga memiliki surat berharga senilai Rp670,7 juta. Kekayaannya tercatat naik sekitar Rp500 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya pada Desember 2022.

Hingga kini, baik kasus dugaan penganiayaan maupun dugaan korupsi yang menyeret nama Dedy Mandarsyah masih terus menjadi perhatian publik dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.