Hukum  

HMI MPO Cabang Pulau Buru Bersamai Masyarakat Desa Waimiting, Minta Kejari Buru Periksa Bendahara Desa Waimiting

lintasnews, Maluku – Negara Kesatuan Republik Indonesia Sejak Proklamasi Kemerdekaannya Yang Dikumandangkan Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Telah Dengan Tegas Meneguhkan Dirinya Sebagai Negara Hukum berlandasan Filosofis ini Bukanlah Sekedar Deklarasi Simbolik Yang Bersifat Seremonial Melainkan Prinsip Fundamental dan Esensial yang Menjadi Pondasi Kokoh Bagi Seluruh Aspek Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.

Oleh Karena Itu, Kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Pulau Buru Bersamai Masyarakat Desa Waimiting Kabupaten Buru Melakukan Aksi Turun Ke Jalan Di Kantor Bupati Buru, Kantor Kejaksaan Negeri Buru, PMD Buru Dan DPRD Buru Provinsi Maluku Pada Hari Senin (07/07/2025)

“Proses pemberhentian yang tidak Prosedur dan Asas Hukum yang Berlaku, Seperti Yang Diamanatkan Dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 (Sebagaimana Diubah Dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017), Telah Mencederai Semangat Demokrasi Dan Keadilan yang Selama ini Kita Junjung Tinggi.

Selain itu,Aparat Penegak Hukum Turut Serta Mengawali Aksi Demonstrasi yang Dilakukan Oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Pulau Buru Bersamai Masyarakat Desa Waemiting Di Kantor Bupati Buru.

Kami Juga Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Buru Agar Dapat Memeriksa Saudari Anita Kabau S.,P.d., Sebagai Bendahara Desa Waimiting Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun 2019- 2022 Yang Kasusnya Pernah Diberikan Kepada Pihak Kejaksaan Namun Sampai Saat ini Tidak Dilanjuti,”Ujarnya.

Lebih Lanjut, Mereka Juga Meminta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru Untuk Memanggil Dan Evaluasi Pj Pejabat Kepala Desa Waimiting Terkait Penyalahgunaan Wewenang dan Kami Menuntut Agar Segera Mengambilkan 7 Perangkat Desa Yang Diberhentikan Jauh Sebelum Masa Akhir Jabatan Sesuai Dengan SK Yang Ditetapkan Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025.

“Kami Selaku Kelembagaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Pulau Cabang Buru Bersamai Masyarakat Desa Waimiting Akan Terus Mengawal Dan Memperjuangkan Tuntutan ini Hingga Tuntas.”Ucapnya

Oleh Sebab Itu, Mereka Juga Berharap Pemerintah Kabupaten Buru Merespon Tuntutan ini Dengan Serius Dan Bertanggung Jawab, Serta Memastikan Proses Hukum Berjalan Dengan Adil Dan Transparan.”Harapnya.

Untuk Itu, Kami Juga Menekankan Pentingnya Pencegahan dan Penegakan Hukum Untuk Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Akuntabel,” Tutupnya.

Haris