Lintas-News, Maluku – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru (Pemkab) Buru Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Membagikan 700 Tong Sampah Kepada Masyarakat Di Kota Namlea.
Kegiatan Tersebut Diselenggarakan Di Kantor Desa Namlea, Kecamatan Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku Pada Hari Selasa (02/09/2025)
Hal Itu Merupakan Bagian Program Pengelolaan Sampah Untuk Memenuhi Target Pengurangan Dan Penanganan Sampah Rumah Tangga Serta Menciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat Di Kabupaten Buru
Serta, Masyarakat Dapat Menjaga Kota Namlea Supaya Selalu Terlihat Bersih Dan Jauh Dari Sampah Yang Berserakah
Selain Itu, Mewakili Bupati Buru, Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, M. Z. Efendy Menyebutkan, Pembagian Tong Sampah Secara Simbolis Pada Hari ini Merupakan Rangkaian 100 Hari Kerja Bupati Buru Dan Wakil Bupati Buru.
” Sampah Tanpa Disadari Merupakan Bahan Berbahaya Yang Mana Selalu Sangkut-Paut Dengan Lingkungan Hidup Kita Sehari – Hari Karena Menjadi Sarang Penyakit,” Ujar Efendy
Dirinya Menegaskan, Sampah Yang Ada Di sudut Lorong Dan Tiap-Tiap RT Maupun RW Harus Dibersihkan, Sehingga Dengan Mudah Diangkut Menggunakan Roda Empat Dan Dibuang Pada Tempat Pembuangan Sampah Yang Telah Disediakan
Sementara Itu, Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan Menyebutkan, Kebersihan Merupakan Salah Satu Merminan Diri Yang Harus Selalu Dijaga Dan Selalu Berhubungan Erat Dengan Kehidupan Sehari – Hari
” Diharapkan Dengan Adanya Kegiatan Penyaluran Tong Sampah Pada Hari ini, Kita Bisa Menjaga Kebersihan Kota Kita Untuk Terbebas Dari Penumpukan Sampah Yang Berserakah,” Harap Kapolsek
(Haris)












