DPD Organda Kalbar Gelar Sosialisasi dan Diskusi Instruksi Gubernur Terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan BBM Jenis Tertentu

lintasnews, Singkawang – DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi dan Diskusi Instruksi Gubernur Kalimantan Barat terkait Penyediaan, Pendistribusian, dan Penyaluran BBM Jenis Tertentu (JBT) Solar di Meeting Room Hotel Sentosa, Kota Singkawang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pertamina, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, instansi terkait, serta organisasi angkutan sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan penyaluran Solar Subsidi di Kalimantan Barat. (22-07-26).

Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kurnadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak, khususnya pelaku usaha angkutan, sopir, dan pengelola SPBU, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan Instruksi dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan menjadi kunci agar penyaluran Solar Subsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu meminimalkan potensi gesekan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi penyaluran BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung oleh 291 lembaga penyalur, terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN. Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna Solar Subsidi, serta pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain antrean kendaraan di SPBU yang kerap memakan badan jalan dan berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Peserta juga menyoroti perlunya peningkatan komunikasi antara pihak SPBU dengan pengguna, keseragaman penerapan ketentuan pembelian BBM non-subsidi maksimal 10 persen, evaluasi terhadap kewajiban pembelian Dexlite, usulan penambahan kuota Solar Subsidi di beberapa SPBU, serta penyeragaman jadwal penyaluran Solar Subsidi di Kota Singkawang guna mengurangi antrean panjang.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, khususnya di SPBU yang banyak melayani kendaraan angkutan umum. Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang dan instansi terkait mengenai usulan penambahan kuota Solar Subsidi maupun pengaturan teknis penyaluran di lapangan.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta berharap Instruksi Gubernur Kalimantan Barat dapat dipahami dan diterapkan secara seragam oleh seluruh pihak. Dengan komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama antara pemerintah, Pertamina, pengusaha SPBU, dan pelaku usaha angkutan, diharapkan penyaluran Solar Subsidi di Kalimantan Barat semakin tertib, tepat sasaran, mampu mendukung kelancaran distribusi barang, serta berkontribusi terhadap stabilitas harga dan pengendalian inflasi di daerah.