Persatuan Sopir Kalbar Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Solar Bersubsidi, Gubernur Minta Dugaan Pelanggaran Ditindak

lintasnews, Kalbar – Persatuan Sopir Kalimantan Barat menggelar audiensi sekaligus aksi damai di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026), untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, yang dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang maksimal.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, para sopir diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Dr. H. Ria Norsan. Turut hadir Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto, Kabag Ops Polda Kalbar Kombes Pol Marsdianto, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat Widhi Tri Adhi Hidayat, serta Koordinator Persatuan Sopir Truk Kalimantan Barat, Muhammad Ali.

Dalam audiensi tersebut, para sopir mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh solar bersubsidi. Mereka menyampaikan bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU membuat sopir harus menunggu berjam-jam bahkan hingga berhari-hari, sementara kendaraan merupakan sumber utama mata pencaharian mereka.

“Kami tidak hanya meminta pertanggungjawaban, tetapi juga solusi yang nyata. Persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan sudah berkali-kali kami sampaikan dalam berbagai forum, namun hingga kini belum juga terselesaikan,” ujar perwakilan Persatuan Sopir Kalimantan Barat.

Selain menyampaikan keluhan mengenai antrean panjang, para sopir juga mengungkapkan dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Dalam forum tersebut, mereka menyebut salah satu SPBU di wilayah Tanjung Sosok, Kabupaten Sanggau, sebagai salah satu lokasi yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga menduga masih terdapat SPBU lain di Kalimantan Barat yang tidak menjalankan ketentuan pemerintah maupun kebijakan Pertamina dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Dr. H. Ria Norsan memastikan seluruh keluhan akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, pemerintah menerima laporan mengenai dugaan penjualan BBM subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta dugaan penyalahgunaan barcode atau QR Code pembelian BBM bersubsidi.

“SPBU tidak boleh menjual minyak subsidi di atas harga HET yang telah ditetapkan pemerintah. Namun berdasarkan keluhan yang kami terima, praktik tersebut diduga masih terjadi di sejumlah SPBU,” kata Ria Norsan.

Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan barcode yang disampaikan para sopir juga akan menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti bersama Pertamina, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, Organda, dan Polda Kalimantan Barat.

Ria Norsan menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran, surat teguran, hingga Instruksi Gubernur mengenai pengawasan distribusi BBM. Namun pelaksanaannya memerlukan dukungan seluruh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota.

“Bahkan ada yang sudah mengantre lama, tetapi ketika giliran mengisi, stok BBM sudah habis. Ini yang menjadi perhatian serius dan harus segera dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, menegaskan stok BBM bersubsidi, khususnya solar, di Kalimantan Barat masih dalam kondisi aman. Pertamina, katanya, tetap berkomitmen menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota dan ketentuan pemerintah.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyalur maupun SPBU, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan, scoring, hingga pencabutan izin usaha apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Pertamina juga mengaku terus memperketat pengawasan melalui digitalisasi dan program Subsidi Tepat. Selain itu, koordinasi dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran.

Terkait dugaan penyalahgunaan QR Code, Widhi mengungkapkan bahwa Pertamina telah memblokir ribuan barcode di Kalimantan Barat yang terindikasi disalahgunakan.

“Apabila ada masyarakat yang barcode-nya terblokir padahal digunakan untuk kebutuhan pribadi, dapat menghubungi Pertamina untuk dilakukan verifikasi,” jelasnya.

Mengenai antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU, Pertamina menyebut pihaknya masih melakukan evaluasi di lapangan. Salah satu dugaan penyebabnya adalah adanya peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, meski stok BBM disebut tetap mencukupi.

Di sisi lain, Kabag Ops Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Marsdianto menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, setiap informasi maupun dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat akan didalami terlebih dahulu sebelum diambil langkah hukum.

“Setiap informasi dan bukti yang disampaikan akan kami dalami. Kami tidak bisa langsung menyatakan ada atau tidak sebelum dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polda Kalbar sebelumnya telah menangani sejumlah perkara terkait penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang diproses mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pertamina, Polda Kalbar, dan perwakilan sopir untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi serta menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persatuan Sopir Kalimantan Barat berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas dialog, tetapi menghasilkan langkah nyata sehingga persoalan antrean panjang dan dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir dapat segera diselesaikan.

(Reni)