Hadapi Karhutla 2026, KPH Bersinergi dan Kolaborasi Bersama TNI-Polri, Masyarakat dan Perusahaan

lintasnews, Kalbar — Dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak di Kabupaten Kayong Utara, yang mana salah satunya di Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi UPT KPH Wilayah Kayong, TNI, Polri, masyarakat dan pihak perusahaan.Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla yang terjadi cukup besar pada tahun 2026. Kondisi di lapangan membutuhkan gerak cepat, koordinasi dan dukungan berbagai pihak agar kebakaran dapat dikendalikan serta tidak meluas ke wilayah lainnya.

Ponty Wijaya, Kepala UPT KPH Wilayah Kayong mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Karhutla bukan persoalan yang dapat ditangani oleh satu pihak saja. KPH bersama TNI, Polri, masyarakat dan Artha Graha Peduli (PT Cipta Usaha Sejati dan PT Jalin Vaneo) bergerak bersama, menanggulangi Karhutla di Desa Mata-Mata dan desa lainnya di sekitar Kecamatan Simpang Hilir sejak bulan Juli hingga sekarang.”
Menurutnya, dukungan pihak perusahaan dalam penanganan Karhutla merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan dari pihak perusahaan, adapun dukungan yang diberikan baik berupa SDM dan sarana prasarana pemadaman. Apa yang dilakukan di lapangan menunjukkan bahwa dunia usaha juga memiliki kepedulian dan dapat mengambil bagian dalam penanganan Karhutla. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kuat pula upaya kita dalam mengendalikan kebakaran,” katanya.

Keterlibatan masyarakat juga dinilai sangat penting karena masyarakat merupakan salah satu pihak yang paling dekat dengan lokasi rawan kebakaran atau pemilik dari lahan tersebut itu sendiri. Kepedulian masyarakat sangat menentukan kecepatan dalam penanganan pemadaman Karhutla.

Selain pemadaman, kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat diperluas pada kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan, seperti patroli bersama, pemantauan daerah rawan, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat serta peningkatan kesiapan personel dan sarana pemadaman.

Karhutla yang terjadi pada tahun 2026 menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan hutan dan lingkungan membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah melalui KPH, TNI-Polri, masyarakat dan dunia usaha memiliki peran yang saling melengkapi dalam mencegah dan menangani Karhutla.

UPT KPH Wilayah Kayong menegaskan akan terus membangun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah kerja KPH.

Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, demikian pula masyarakat maupun dunia usaha. Dengan bergerak bersama, Karhutla dapat ditangani lebih cepat dan risiko dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat ditekan.

Bersama Mencegah Karhutla, Bersama Menjaga Hutan dan Lingkungan. (Red)