Dugaan Pelanggaran HAM Berat Mencuat Pasca Operasi Brimob di Kabupaten Maibrat Tahun 2020

lintasnews, Papua – Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat mencuat terkait operasi yang melibatkan personel Brimob di Kabupaten Maibrat, Papua Barat Daya, pada tahun 2020. Operasi tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan kini menjadi sorotan berbagai kalangan yang meminta adanya penyelidikan menyeluruh.

Pihak yang menyoroti kasus ini antara lain masyarakat adat, pemerhati HAM, pimpinan gereja se-Tanah Papua, tokoh masyarakat, aktivis HAM, serta sejumlah elemen masyarakat sipil. Mereka meminta Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk tidak memberikan ruang kepemimpinan kepada aparat yang diduga pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran HAM.

Operasi tersebut disebut dipimpin oleh mantan Komandan Satuan Brimob yang kini menjabat sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.

Peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada tahun 2020. Namun, tuntutan agar kasus tersebut diusut kembali mengemuka seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap rekam jejak aparat yang bertugas di wilayah Papua Barat Daya.

Insiden tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Maibrat, yang kini berada dalam Provinsi Papua Barat Daya.

Berbagai pihak menilai kasus ini perlu diusut karena diduga terdapat korban jiwa dalam pelaksanaan operasi keamanan. Mereka menegaskan bahwa setiap penggunaan kekuatan oleh aparat harus sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip HAM. Jika ditemukan adanya penggunaan kekuatan yang tidak proporsional atau tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil secara melawan hukum, maka peristiwa tersebut dapat menjadi dasar penyelidikan dugaan pelanggaran HAM.

Masyarakat adat, aktivis HAM, dan pimpinan gereja meminta pemerintah serta Aparat Penegak Hukum melakukan investigasi yang transparan, independen, dan objektif terhadap operasi tersebut.

Mereka juga mendesak pihak berwenang memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian, tujuan operasi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan perlindungan masyarakat. Selain itu, keluarga korban diharapkan memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dalam setiap pelaksanaan tugas keamanan, khususnya di daerah yang memiliki tingkat kerawanan konflik tinggi seperti Papua.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait yang berwenang maupun pihak yang disebut dalam informasi ini masih belum dapat dikonfirmasi. Redaksi telah berupaya meminta klarifikasi guna memperoleh informasi yang berimbang, namun belum mendapatkan respons. Apabila di kemudian hari terdapat keterangan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Red)