lintasnews, Kalbar – Kegiatan penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi serius terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian daerah, ekosistem, serta aktivitas pendidikan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Apabila masyarakat menemukan hotspot, asap, maupun indikasi titik api, agar segera melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan mencegah api berkembang menjadi lebih luas.
Upaya pencegahan Karhutla juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat harus memperkuat koordinasi, komunikasi, pemantauan serta kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan ini, luas Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat periode Januari hingga Agustus 2026 mencapai 38.310,86 hektare. Angka tersebut menunjukkan bahwa Kalimantan Barat menghadapi tantangan serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, berdasarkan data penanggulangan bencana yang disampaikan untuk Kabupaten Sambas, lahan yang terdampak Karhutla telah mencapai ribuan hektare dan tersebar di sejumlah kecamatan.
Pada pertengahan 2026, luas lahan terbakar di Kabupaten Sambas dilaporkan lebih dari 2.300 hektare, dengan kondisi yang antara lain dipengaruhi musim kemarau dan kebakaran pada lahan gambut. Dampak kebakaran dilaporkan meluas ke sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Teluk Keramat, Paloh, Tangaran, dan Sejangkung, serta wilayah lainnya.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam data yang disampaikan, tercatat 14.272 kasus ISPA, sementara kekeringan juga dilaporkan berdampak terhadap masyarakat di sejumlah desa.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar. Penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan kepedulian serta partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat. (Ft)












