lintasnews, Sambas – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat yang ingin membangun tempat ibadah.
Pesan tegas tersebut disampaikan Krisantus saat menghadiri pemberkatan dan peresmian Aula Santo Tarsisius Paroki Santo Yosep di Gereja Katolik Santo Yosef, Jalan Gereja, Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Selasa (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Krisantus mengingatkan bahwa kebebasan beragama dan kesempatan menjalankan ibadah harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kerukunan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap masyarakat yang memiliki kemampuan, lahan, dan niat untuk membangun tempat ibadah, agar tidak merasa takut selama menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila kamu punya uang, punya lahan, dan punya keinginan untuk membangun tempat ibadah, maka lakukan dan jangan takut, karena saya yang paling mendukung pembangunan tempat ibadah,” demikian pesan tegas Wakil Gubernur Kalimantan Barat tersebut.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa semangat toleransi harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, bukan melalui tekanan, ancaman, ataupun tindakan yang dapat menghambat masyarakat menjalankan hak beragamanya.
AULA SANTO TARSISIUS DIHARAPKAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Krisantus turut menyampaikan ucapan selamat kepada umat Katolik atas diresmikannya Aula Santo Tarsisius.
Ia berharap keberadaan aula tersebut dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi umat Katolik, tetapi juga bagi masyarakat umum apabila diperlukan.
Menurutnya, fasilitas seperti aula dapat menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan, menyelenggarakan kegiatan sosial, serta membangun hubungan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Sambas.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjadikan rumah ibadah dan fasilitas pendukungnya sebagai bagian dari kehidupan sosial yang mengedepankan kedamaian, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama.
WAGUB INGATKAN UMAT BIJAK BERMEDIA SOSIAL
Selain berbicara mengenai toleransi, Wakil Gubernur Kalimantan Barat itu juga mengingatkan umat Katolik agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia menyoroti kecenderungan sebagian pengguna media sosial yang merasa paling benar ketika menyampaikan pendapat, bahkan terkadang melampaui batas kepatutan dalam menilai orang lain.
“Pesan saya, agar umat Katolik bijak bersosmed, karena netizen lebih bijak dari Tuhan, bukan lagi dari manusia,”Ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus disertai tanggung jawab.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ataupun menggunakan media sosial untuk menyerang pihak lain karena perbedaan agama, pandangan, maupun keyakinan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, sikap saling menghormati dan kemampuan menyaring informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kedamaian sosial.
TOKOH PEMERINTAHAN, TNI, POLRI, DAN GEREJA HADIR
Kegiatan pemberkatan dan peresmian Aula Santo Tarsisius tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan beserta istri dan rombongan.
Turut hadir Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Samuel Oton Sidin, OFMCap; Camat Pemangkat, Devi Kamaliasari, S.H.; Danramil 05/Pemangkat, Kapten Inf. Edi Sigit Sarwono; Pelaksana Harian Kapolsek Pemangkat, AKP Muhammad; Pastor Vikaris Paroki, RD. Donatus; serta Pastor Kepala Paroki, RD. Martinus Philipus.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pimpinan Gereja Katolik tersebut menjadi bagian dari momentum peresmian fasilitas keagamaan yang diharapkan memperkuat kehidupan umat dan hubungan sosial di tengah masyarakat.
TOLERANSI BUKAN SEKADAR UCAPAN
Pesan yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di Pemangkat mengingatkan bahwa kerukunan antarumat beragama membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah, tokoh agama, dan seluruh masyarakat.
Perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan intimidasi atau menghalangi orang lain menjalankan ibadahnya.
Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang damai dan saling menghargai.
Masyarakat juga diharapkan mengedepankan dialog apabila muncul persoalan terkait pembangunan tempat ibadah, dengan tetap menghormati hak beragama serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Pesan pentingnya jelas: toleransi harus dijaga, kebebasan beragama harus dihormati, dan media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab.
Momentum peresmian Aula Santo Tarsisius di Pemangkat diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi penguat semangat persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat. (At) )












