lintasnews, Kalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mendapat sorotan keras dari mahasiswa. Gabungan mahasiswa dari enam universitas kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (23/10/2026), dengan membawa 20 tuntutan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian konkret.
Mahasiswa menilai pemerintah terlalu lamban merespons persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), krisis air bersih, pemadaman listrik, hingga persoalan kesehatan dan pendidikan, semuanya menjadi bukti yang mereka soroti atas belum optimalnya pelayanan publik.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu mendapat pengamanan ketat aparat TNI dan Polri. Namun, pengamanan tersebut tidak menjawab substansi persoalan yang dibawa mahasiswa. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan menuntut kepastian atas persoalan yang dianggap terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
Kritik mahasiswa semakin keras karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Mereka menyinggung kasus seorang balita berusia enam tahun di Kabupaten Kayong Utara yang meninggal dunia dan diduga berkaitan dengan gangguan pernapasan akibat kabut asap.
Data yang disampaikan dalam aksi menyebutkan sebanyak 314 orang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat. Angka tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi kesehatan terkait.
Bagi mahasiswa, situasi ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana kesiapan pemerintah menghadapi bencana, bagaimana anggaran penanganan digunakan, dan mengapa masyarakat masih harus menanggung dampak ketika persoalan tersebut semestinya dapat diantisipasi lebih dini?
20 Tuntutan Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan 20 tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pelayanan publik, hingga tata kelola kekuasaan.
Berikut 20 tuntutan yang mereka sampaikan:
1. Tuntutan rakyat yang dinilai tidak pernah diselesaikan.
2. Tidak adanya langkah mitigasi bencana alam.
3. Dugaan karhutla yang direncanakan.
4. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disorot terkait kasus keracunan massal.
5. Kondisi ekonomi yang dinilai semakin terpuruk.
6. Kenaikan harga kebutuhan pokok.
7. Rendahnya upah pekerja serta minimnya jaminan dan perlindungan.
8. Anggaran buzzer semakin meningkat
9. Kesehatan masyarakat yang semakin terancam.
10. Pendidikan yang dinilai tidak menjadi prioritas.
11. Sentralisasi kekuasaan.
12. Pelemahan ekonomi daerah.
13. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
14. Birokrasi yang dinilai carut-marut.
15. Infrastruktur politik yang dianggap buruk dan melahirkan pemimpin bermasalah.
16. Kerusakan infrastruktur dasar.
17. Kebijakan yang dinilai tidak berdasarkan kajian ilmiah.
18. Krisis air bersih dan BBM.
19. Kebijakan yang dinilai melegalkan penggusuran paksa.
20. Perluasan kewenangan TNI dan Polri.
Daftar tersebut menunjukkan luasnya persoalan yang dipersoalkan mahasiswa. Kritik mereka tidak berhenti pada penanganan karhutla, tetapi juga menyasar arah kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi masyarakat, kualitas birokrasi, hingga penggunaan kewenangan negara.
Mahasiswa menuntut pemerintah tidak berlindung di balik prosedur administratif atau sekadar menggelar pertemuan. Mereka menginginkan tindakan nyata, target penyelesaian yang terukur, dan pertanggungjawaban yang dapat diawasi masyarakat.
Salah satu perwakilan massa aksi, Pangestu, melontarkan kritik keras terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Ia menilai pemerintah tidak serius melakukan antisipasi, meskipun potensi bencana tersebut disebut telah diperingatkan sebelumnya.
Pangestu juga mempertanyakan transparansi anggaran penanganan karhutla yang, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah pihak, mencapai miliaran rupiah.
Namun, ia mengungkapkan bahwa relawan di lapangan justru disebut menghadapi keterbatasan peralatan dan kebutuhan dasar ketika berjuang memadamkan api.
“Anggaran karhutla ini tidak transparan. Informasi yang saya dapat, anggarannya miliaran rupiah, tetapi kenyataannya relawan di lapangan justru kelaparan dan kekurangan alat untuk memadamkan api,” ujar Pangestu.
Pernyataan itu menjadi tantangan terbuka bagi pemerintah untuk menjelaskan penggunaan anggaran penanganan karhutla kepada publik. Jika anggaran telah dialokasikan, masyarakat berhak mengetahui berapa besar realisasinya, ke mana dana disalurkan, dan apa hasil konkret yang dirasakan petugas serta relawan.
Jangan sampai besarnya anggaran hanya tercatat dalam dokumen, sementara mereka yang berhadapan langsung dengan api justru kekurangan perlengkapan. Namun, dugaan ketidaktransparanan tersebut tetap perlu diuji melalui data anggaran dan klarifikasi instansi terkait.
Menurut Pangestu, peringatan mengenai potensi fenomena El Niño yang disebut telah disampaikan beberapa bulan sebelumnya semestinya menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan.
Ia mempertanyakan mengapa ancaman yang disebut telah diketahui itu tidak diikuti langkah mitigasi yang dinilai memadai.
Kritik tersebut menempatkan pemerintah pada satu pertanyaan mendasar: apakah penanganan karhutla sudah berorientasi pada pencegahan dan perlindungan masyarakat, atau masih lebih banyak bergerak setelah bencana menimbulkan dampak?
Kekecewaan mahasiswa semakin memuncak karena aksi di DPRD Kalbar dinilai belum menghasilkan jawaban yang mereka harapkan.
Pangestu mengatakan, pejabat yang ditemui tidak memberikan pernyataan maupun jaminan konkret atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami tidak mendapatkan hasil apa pun. Pejabat kita hari ini tidak berani mengeluarkan pernyataan, tidak berani menjamin apa-apa. Kami datang menyampaikan tuntutan, tetapi tidak ada kepastian,” tegasnya.
Mahasiswa menilai pemerintah tidak cukup hanya hadir dalam forum dialog atau menerima daftar aspirasi. Tanpa komitmen yang jelas, pertemuan semacam itu berisiko menjadi formalitas, sementara persoalan masyarakat tetap menunggu penyelesaian.
Pangestu memastikan aksi mahasiswa akan terus berlanjut dengan eskalasi yang ditingkatkan selama tuntutan mereka belum mendapatkan respons yang jelas.
Sikap tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah bahwa kekecewaan masyarakat tidak bisa terus dijawab dengan pernyataan normatif. Mahasiswa menginginkan langkah konkret untuk mengatasi karhutla, menjamin ketersediaan BBM dan air bersih, menjaga pasokan listrik, serta memperbaiki pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain menyoroti kebijakan pemerintah, mahasiswa kembali mengangkat dugaan kekerasan terhadap rekan mereka saat aksi sebelumnya di Kantor Gubernur Kalbar.
Pangestu mengatakan, pada hari pertama aksi, sejumlah mahasiswa mengaku mengalami kekerasan dari orang-orang yang disebut sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyebut terdapat korban yang mengalami luka, termasuk dugaan patah kaki.
Menurutnya, korban telah mendapatkan pendampingan hukum dan menempuh pelaporan kepada kepolisian. Namun, mahasiswa mengaku kecewa karena belum mendapatkan kepastian mengenai penanganan perkara tersebut.
Pangestu juga mempertanyakan informasi bahwa laporan yang dimaksud tidak tercatat di salah satu kepolisian yang dituju.
“Saya rasa dari dulu, setiap kita aksi dan terjadi kekerasan, Polresta dan Polda selalu saling melempar tanggung jawab. Polda mengarahkan ke Polresta, Polresta mengarahkan ke Polda. Kami sebagai rakyat kecil justru dilempar-lempar,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan kritik mahasiswa terhadap koordinasi dan kepastian penanganan laporan. Kepolisian perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai lokasi laporan, status perkara, serta langkah penyelidikan yang telah dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan publik.
Pangestu mengatakan mahasiswa telah menjalin komunikasi dengan sejumlah lembaga bantuan hukum di Kalimantan Barat untuk mendampingi korban dan mengawal proses hukum.
Mahasiswa mendesak agar dugaan kekerasan tersebut diusut secara transparan dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Mereka menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap peserta aksi tidak boleh berakhir tanpa kejelasan.
Kekecewaan mahasiswa juga terlihat dari spanduk bernada keras yang dibentangkan di sekitar lokasi aksi. Salah satunya bertuliskan “Wanted Dead or Alive, Ria Norsan, Reward $1,000,000”. Spanduk lainnya memuat tulisan “Dicari Orang Hilang” disertai gambar Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Spanduk tersebut menjadi simbol kritik terhadap kepemimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Mahasiswa mempertanyakan respons pimpinan daerah terhadap persoalan yang mereka anggap belum mendapatkan penyelesaian.
Ketika ditanya mengenai harapannya terhadap pemerintah, Pangestu menyampaikan pernyataan yang menggambarkan kekecewaannya.
“Saya sudah tidak percaya pemerintah. Saya sudah tidak percaya terhadap pejabat-pejabat publik. Yang saya harapkan adalah satu revolusi,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepolisian agar tidak melupakan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Untuk pihak kepolisian, ingat, uang yang kalian makan dan gunakan untuk menghidupi anak dan istri adalah uang kami,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan merosotnya kepercayaan mahasiswa terhadap pejabat publik dan aparat yang mereka nilai belum memberikan kepastian atas persoalan yang disuarakan.
Kini, pemerintah menghadapi ujian yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan meredam demonstrasi. Keterbukaan anggaran karhutla, langkah mitigasi yang terukur, perbaikan pelayanan dasar, serta kepastian penanganan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa menjadi pekerjaan yang menuntut jawaban nyata.
Ketika 20 tuntutan kembali disuarakan tetapi kepastian belum dirasakan, pemerintah harus menjelaskan apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum diselesaikan, dan kapan masyarakat dapat melihat hasilnya. Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun melalui janji, melainkan melalui kebijakan yang terbukti bekerja dan tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan kepolisian terkait 20 tuntutan mahasiswa, transparansi anggaran karhutla, serta perkembangan laporan dugaan kekerasan masih perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
(Rn)












