LINTAS NEWS, MAKASAR – Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) melakukan perubahan struktur organisasi mulai dari tingkat pusat, tingkat DPW atau provinsi dan tingkat DPD atau Kabupaten Kota, perubahan tersebut di tegaskan oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur, SH,.M.Pd,MH di Kantor DPP BAIN HAM RI di Makassar,Sulawesi Selatan. Minggu, 29/10/2023
Ketua Umum sekaligus Pendiri DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur, SH,.M.Pd,MH, mengatakan perubahan tersebut telah melewati proses musyawarah di DPP BAIN HAM RI sehingga perubahan ini harus di ikuti oleh seluruh Pengurus DPP,DPW dan DPD dimana BAIN HAM RI Fokus kerja kerja hukum atau sebagai praktisi hukum yang memberikan layanan bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik non litigasi maupun litigasi.
BACA JUGA : Ditreskrimsus POLDA Kalbar Dalami Dugaan Jual Beli Galian C Ilegal di PT. KBS Ketapang
Menurut Ketua Umum sekaligus Pendiri DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur, SH,.M.Pd,MH, untuk memaksimalkan program BAIN HAM RI yaitu menghadirkan klinik hukum di seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia maka seluruh sayap organisasi di bubarkan,ini di lakukan agar program pendampingan hukum bagi masyarakat tidak tumpang tindih terkait petunjuk pelaksanaan dan teknisnya di lapangan.
Perubahan struktur organisasi BAIN HAM RI dibenarkan oleh Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya,SKM,SH,LL.M, Perubahan Struktur Organisasi telah di konsolidasikan di 38 Provinsi termasuk adanya pembubaran sayap organisasi yakni Pusat Bantuan Hukum, BRIGADE 83, Persaudaraan Nelayan Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Intelektual dan beberapa Ketua DPW dan DPD di non aktifkan karena tidak mampu menjalankan roda organisasi.
BAIN HAM RI yang fokus sebagai organisasi Praktisi hukum mendapat dukungan ratusan advokat dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) dan beberapa Advokat lainnya yang tergabung dari beberapa organisasi advokat di seluruh Indonesia.
BACA JUGA : Praktisi Hukum Tanggapi Penyataan Kadisperindag ESDM Kalbar Soal Pakaian Bekas.
Perubahan struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dari BAIN HAM RI dan kebutuhan tersebut menjadi program prioritas dengan hadirnya klinik hukum masyarakat terpenuhi kebutuhannya untuk mendapatkan keadilan yang seadil adilnya(*).
Simak update pilihan lainya dari kami di Google News