Polisi Dampingi Petugas Bawaslu dan Satpol PP lakukan Penurunan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024.

LINTAS NEWS – Satuan Tugas Operasi Mantap Brata (OMB) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pendampingan terhadap penurunan baliho, spanduk, dan Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya pada masa tenang Pemilu 2024 di wilayah Kalbar, Senin 12/02/2024.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK M.H melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK., M.M saat dikonfirmasi media menyampaikan Masa tenang dimulai pada hari Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 00.00 WIB hingga hari Pelaksanaan Pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Pada masa ini, semua kegiatan kampanye, termasuk pemasangan dan penayangan APK, dilarang.

“Satgas OMB Polda Kalbar bersama Bawaslu dan KPU melakukan patroli gabungan untuk memastikan seluruh APK diturunkan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar,

Petit menjelaskan, patroli gabungan ini dilakukan di seluruh wilayah Kalbar, dengan fokus pada daerah-daerah yang terdapat banyak APK.

“Petugas patroli akan menegur dan meminta kepada pemilik APK atau tim kampanye untuk menurunkan APK secara sukarela,” ujarnya.

Petit menambahkan, jika pemilik APK tidak mau menurunkan APK secara sukarela, maka petugas Bawaslu, Satpol PP dan Polri akan membantu untuk bersama sama dmenurunkan APK tersebut sampai bersih

“Kita tidak ingin ada pelanggaran di masa tenang ini. Oleh karena itu, kita minta kepada semua pihak untuk mentaati aturan dan menjaga kondusifitas keamanan di masa tenang ini,” tegasnya.

Dalam patroli gabungan ini Polri akan memantau penurunan Baliho dan APK oleh masing -masing Tim Sukses, hal ini dilakukan hingga akhir masa tenang Pemilu 2024, Kegiatan ini merupakan Upaya Polda Kalbar dalam menjalankan tugas membatu pihak penyelenggara Pemilu serta menjaga Siskamtibmas menjelang masa pencoblosan tetap aman dan kondusif. Tutup Kabid Huumas