KUBU RAYA – Sejumlah nahkoda dan pemilik kapal nelayan menghadiri undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat melalui UPT Pelabuhan Perikanan Pontianak dalam kegiatan Diseminasi Sistem Hasil Tangkapan Ikan (SHTI).
Dalam forum tersebut, para nelayan menyampaikan keluhan terkait beban retribusi tambat labuh selama masa tidak berlayar, yang dirasa sangat memberatkan di tengah kondisi sulit akibat cuaca buruk.
Nasir Sumito, salah satu nahkoda kapal yang juga mewakili kelompok nelayan, menjelaskan kepada sejumlah wartawan bahwa dalam beberapa bulan terakhir kondisi laut yang tidak mendukung menyebabkan hasil tangkapan ikan minim.
Akibatnya, para nelayan kesulitan menutupi biaya operasional, perawatan kapal, hingga kewajiban retribusi pelabuhan.
“Kami berharap ada solusi dari pihak DKP Provinsi Kalbar untuk memberikan keringanan retribusi tambat labuh selama tiga bulan, dari Desember 2024 hingga Maret 2025. Cuaca buruk sangat memengaruhi aktivitas kami. Jika tidak ada bantuan atau kebijakan, usaha perikanan akan semakin terancam,” ujar Nasir Sumito. Kamis, 21 November 2024
Sayangnya, pihak UPT Pelabuhan Perikanan belum dapat memberikan tanggapan resmi dalam pertemuan tersebut. Hal ini disebabkan pejabat yang berwenang sedang bertugas di luar kota.
Meski begitu, para nahkoda dan pemilik kapal berharap aspirasi mereka segera ditindaklanjuti demi menjaga kelangsungan usaha perikanan dan kesejahteraan para nelayan di Kalimantan Barat.
Musim cuaca buruk yang diprediksi berlangsung beberapa bulan ke depan menjadi perhatian serius bagi para nelayan, yang berharap kebijakan pemerintah dapat memberikan solusi konkret untuk meringankan beban mereka di masa sulit ini.










