Diduga Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung, Siapa Dalang di Balik Perusakan Gunung Tamang?

KUBU RAYA – Aktivitas perusakan hutan lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kembali mencuat ke permukaan. Warga melaporkan adanya alat berat ekskavator milik sebuah perusahaan, yang hingga kini belum diketahui identitasnya, melakukan kegiatan yang merusak kawasan tersebut.

Informasi ini diterima oleh tim Monitor Hukum Indonesia (MHI) perwakilan Kalimantan Barat dari salah satu warga setempat melalui telepon. Warga menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Pada Sabtu, 28 Desember 2024, tim MHI langsung meninjau lokasi untuk melakukan investigasi. Sepanjang perjalanan menuju Gunung Tamang, ditemukan deretan truk pengangkut kayu yang diduga berasal dari penebangan liar di kawasan tersebut. Salah seorang karyawan di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan.

Di lokasi, tim menemukan alat berat ekskavator yang sedang aktif beroperasi. Penggalian tanah dan penebangan pohon secara masif terlihat jelas, menimbulkan kerusakan besar di kawasan hutan lindung tersebut. Situasi ini memantik keprihatinan warga setempat, yang merasa tidak berdaya menghentikan aktivitas tersebut.

“Kami ini hanya warga kecil. Bagaimana mungkin kami bisa menghentikan alat berat yang terus beroperasi seperti ini?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mengeluhkan dampak langsung dari kegiatan tersebut, seperti terhentinya pasokan air bersih yang sebelumnya menjadi kebutuhan utama mereka.

“Dulu kami dilarang menebang pohon karena Gunung Tamang adalah hutan lindung. Sekarang, kenapa alat berat bisa masuk dan merusak hutan itu?” tambahnya dengan nada kecewa.

Masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan investigasi menyeluruh. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang diduga terlibat dalam kegiatan ini belum memberikan pernyataan resmi.*** (tim)