Dugaan Keributan di Gang Angket Pontianak, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

lintasnews, Kalbar – Sebuah berita sempat beredar di media sosial peristiwa di Gang Angket Pontianak Timur yang menyebut adanya dugaan keributan yang melibatkan terduga bandar narkoba hingga terjadi aksi baku hantam dan terdengar suara yang disinyalir tembakan di kawasan Gang Angket, Pontianak Timur Kalbar, Sabtu (31-06-26).

Dari Informasi yang berhasil dihimpun telah menyebar unggahan berbagai Medsos dan percakapan dari warganet yang menggambarkan peristiwa menegangkan tersebut. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 1 Juni 2026, memberikan respons singkat.

Menunggu konfirmasi/keterangan resmi,” demikian isi jawaban yang diterima redaksi.

*Status Hukum & Catatan Redaksi*
Secara hukum, seluruh pihak yang disebut dalam unggahan warganet masih berstatus _terduga/diduga_ karena belum ada rilis resmi, penetapan tersangka, maupun putusan pengadilan. Lintas-News.com menggunakan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan ini.

Jika peristiwa tersebut terbukti, secara hukum pelaku dapat dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 terkait senjata api, serta Pasal 114 UU Narkotika jika terbukti ada unsur peredaran narkoba.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi dan menghindari simpang siur. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan video/foto yang sumbernya belum jelas untuk menghindari potensi pelanggaran Pasal 28 Ayat 1 UU ITE tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian/perpecahan.

Redaksi akan terus memantau dan memperbarui informasi setelah adanya keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Kalbar. (Red)