Mantan Perwira Densus 88, AKBP Golfried Pakpahan Akan Tindak Tegas Para Pertambangan emas Tanpa izi Di Boltim

lintasnews, Sultra – Sikap tegas dan berani ditunjukkan oleh Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. Mantan perwira elit Densus 88 Antiteror ini tidak main-main dalam menegakkan hukum, khususnya terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ekosistem hutan di wilayah hukumnya.

Di bawah kepemimpinan AKBP Golfried, Polres Boltim telah bertransformasi menjadi institusi yang responsif dan dekat dengan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 maupun SPKT langsung ditindaklanjuti dengan cepat, sigap, dan penuh ketulusan. Namun, di balik wajah humanisnya, tersimpan ketegasan baja terhadap para pelanggar hukum, terutama pelaku PETI.

Kapolres Boltim kembali mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Hutan Lindung Mintu, Kecamatan Motongkat. Meski secara resmi kegiatan tersebut telah dihentikan, AKBP Golfried menerima laporan intelijen bahwa masih ada oknum yang beroperasi secara diam-diam.

“Saya ingatkan, jangan ada kegiatan PETI di Mintu. Saya sudah terima laporan masih ada juga oknum diam-diam menambang di sana. Jika kedapatan, pelakunya akan saya proses hukum tanpa ampun,” tegas AKBP Golfried saat dikonfirmasi media, Selasa (15/9/2026).

Salah satu tantangan dalam penanganan kasus ini adalah hilangnya barang bukti berupa alat berat dari lokasi kejadian sebelum sempat diamankan penyidik. Kapolres mengakui bahwa viralnya isu ini di media sosial sebelum adanya laporan resmi ke polisi diduga menjadi pemicu hilangnya alat-alat tersebut.

“Kita tunggu saja, pada waktunya akan kami ungkap para pelaku yang terlibat di dalamnya. Penyidikan kasus ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme. Walaupun alat berat hilang, jejak digital dan saksi-saksi tetap kami dalami,”Ujarnya.

AKBP Golfried menegaskan bahwa kasus PETI di Hutan Mintu, yang awalnya dilaporkan oleh Sangadi Atoga Timur, Gisela Lontaan, kini telah memasuki tahap penyidikan mendalam. Ia menjamin bahwa tidak ada ruang bagi mafia tambang untuk berlindung di balik ketidaktahuan atau kelengahan aparat.

Kapolres Boltim mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. Apabila menemukan indikasi aktivitas PETI, warga diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

“Kelestarian hutan Mintu adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga bumi Boltim dari kerusakan akibat tambang ilegal. Jangan takut melapor, karena kami siap melindungi dan melayani dengan setulus hati,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan yang tegas namun merakyat, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan berharap dapat menciptakan lingkungan Boltim yang aman, lestari, dan bebas dari kejahatan lingkungan. (Map)