Anggaran Proyek Rp 231,8 Miliar, Upah 300 Pekerja Sekolah Rakyat Rp2,2 Miliar Tak Kunjung Dibayar, WIKA Disorot !

lintasnews, Kalbar – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Gang Flora, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran pembangunan yang disebut mencapai Rp231,8 miliar dari APBN, sebanyak 300 pekerja justru menuntut pembayaran upah senilai total Rp2,2 miliar yang diklaim belum diselesaikan.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran kepada para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Pasalnya, mereka mengaku terus menerima janji pembayaran tanpa kepastian kapan hak mereka benar-benar dipenuhi.

Dalam aksi pada Sabtu (24/10/2026), Koordinator Lapangan (Korlap), Sugiyanto, menegaskan bahwa para pekerja datang untuk menuntut hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kami merasa diberikan janji palsu oleh pihak WIKA. Kami datang ke sini untuk menuntut gaji kami yang tak kunjung diselesaikan. Totalnya Rp2,2 miliar untuk 300 orang pekerja,” tegas Sugiyanto.

Menurutnya, janji pembayaran berulang kali disampaikan dengan jadwal yang terus berubah. Para pekerja mengaku diminta menunggu mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, hingga waktu berikutnya, tetapi kepastian pembayaran tak kunjung mereka dapatkan.

Proyek Sekolah Rakyat tersebut disebut memiliki anggaran fisik sebesar Rp231,8 miliar dari APBN. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Namun, besarnya nilai proyek kini berhadapan dengan persoalan yang tak kalah penting: tuntutan pembayaran upah ratusan pekerja.

Publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Apakah persoalannya berkaitan dengan pencairan dana, administrasi proyek, hubungan kerja dengan pihak pelaksana, atau kendala lain?

Pertanyaan itu perlu dijawab secara transparan oleh pihak yang bertanggung jawab. Sebab, para pekerja tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sugiyanto juga mengungkapkan adanya perbedaan informasi antara pihak lapangan dan kantor WIKA. Menurutnya, pihak lapangan menyampaikan bahwa dana pembayaran upah sudah tersedia. Namun, ketika pekerja melakukan konfirmasi ke kantor, mereka justru mendapat informasi bahwa dana belum cair.

“Pihak lapangan mengatakan gaji kami sudah ada. Tetapi setelah kami konfirmasi ke kantor, ternyata belum ada. Pihak kantor mengatakan gaji kami belum cair dan kami hanya diminta menunggu. Informasi seperti ini terus berbeda. Sampai kapan kami harus menunggu?” ujarnya.

Perbedaan informasi tersebut semakin memperbesar kekecewaan para pekerja. Mereka membutuhkan kejelasan mengenai status dana, penyebab keterlambatan, serta jadwal pasti pelunasan

Tuntutan pembayaran Rp2,2 miliar bagi sekitar 300 pekerja bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Di balik angka tersebut, ada hak pekerja yang menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.

Jika memang terdapat kendala pencairan dana atau persoalan administrasi, manajemen harus menyampaikannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila terdapat persoalan dalam proses pembayaran, pihak yang bertanggung jawab harus segera memberikan penyelesaian yang jelas.

WIKA sebagai perusahaan yang disebut para pekerja dalam tuntutan tersebut perlu memberikan penjelasan resmi. Publik perlu mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran upah dan kapan kewajiban itu akan diselesaikan.

Jangan sampai proyek yang membawa misi meningkatkan kualitas pendidikan justru menyisakan persoalan hak pekerja yang berlarut-larut tanpa kejelasan.

Pembangunan infrastruktur pendidikan tidak cukup hanya diukur dari nilai anggaran dan kemajuan fisik bangunan. Pemenuhan hak para pekerja yang terlibat di dalamnya juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi manajemen WIKA terkait tuntutan pembayaran upah Rp2,2 miliar tersebut belum diperoleh berdasarkan informasi yang tersedia. Konfirmasi kepada pihak perusahaan masih diperlukan guna memastikan penyebab keterlambatan dan langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Kini, 300 pekerja menunggu jawaban yang konkret. Bukan lagi janji dengan jadwal yang terus berubah, melainkan kepastian pembayaran atas upah yang mereka tuntut.

Sebab, ketika anggaran proyek mencapai ratusan miliar rupiah, persoalan upah pekerja tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa penjelasan.

(Rn)