Lawan Bullying, Polisi Berikan Penyuluhan kepada Pelajar SMPN 8 Sekadau

LINTAS NEWS, SEKADAU – Sat Binmas Polres Sekadau memberikan penyuluhan tentang bahaya bullying kepada siswa-siswi SMPN 8, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (9/11/2023).

Dalam penyampaian materi, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Sekadau, Aiptu Iwan Kurniawan, menjelaskan betapa pentingnya upaya untuk melawan dan mencegah tindakan bullying di kalangan pelajar.

 

Ia juga memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari penghinaan verbal, tindakan fisik, hingga pelecehan melalui media sosial.

BACA JUGA : Pangdam XII/Tpr Beserta Prajurit Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu Dipimpin Oleh Kasad

“Bullying dapat berdampak negatif bagi korban baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, kita semua harus bersama-sama mengambil langkah-langkah untuk menghentikan perilaku ini,” ucap Aiptu Iwan.

Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Iwan mengajak siswa-siswi untuk tidak menjadi pelaku atau penonton dalam tindakan bullying. Setiap individu memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai di lingkungan sekolah.

“Jangan pernah takut untuk melaporkan kepada guru atau orang dewasa jika kalian menjadi korban bullying. Ingatlah bahwa kalian bukanlah salah satu penyebabnya, dan kalian berhak mendapatkan perlindungan,” sambung Aiptu Iwan.

BACA JUGA : Modena Home Center Ngabag Gelar Cooking Demo bersama Community Gathering & Medical Check Up

Kasat Binmas Polres Sekadau, AKP Masdar, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari program peduli pendidikan yang dijalankan oleh Sat Binmas. Tujuannya adalah untuk membantu dan melindungi generasi muda dari tindakan bullying.

“Dengan penyuluhan ini, diharapkan siswa-siswi SMPN 8 dapat memahami dengan lebih baik mengenai pentingnya menghormati dan menjaga keamanan orang lain,” harap Kasat Binmas AKP Masdar. (HaDin)