Dugaan Pembobolan Dana Nasabah 17 Miliar di Bank Kalbar Karangan Bungkam, Kacapem di Tahan Polda Kalbar?

LINTAS NEWS – Kasus dugaan pembobolan dana nasabah oleh Kepala Cabang Pembantu Bank Pembangunnan Daerah (BPD) Kalbar, di Karangan, Landak, menggemparkan dunia perbankan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, oknum yang merupakan Kepala Cabang Pembantu di bank tersebut diduga telah melakukan tindakan kriminal dengan menyalahgunakan wewenang untuk mengakses dan mengalihkan dana nasabah hingga mencapai nilai puluhan miliar rupiah, kurang lebih 17 Miliar.

Kemudian informasi yang dapat dihimpun, bahwa Kacapem Bank Kalbar di Karangan sudah ditahan di Polda Kalbar kurang lebih 2 bulan. Namun, hingga kini identitasnya belum diungkapkan secara resmi oleh kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut, sampai memunculkan berbagai spekulasi dan ketidakpastian di masyarakat terkait pembungkaman penahanan Kacapem Bank Kalbar Karangan.

Berdasarkan sumber terpercaya, Kacapem Bank Kalbar Karangan, Landak, berinisial HL dan sudah ditahan di Polda Kalbar, terkait dugaan kasus pembobolan dana nasabah prioritas di Bank Kalbar Karangan kurang lebih 17 miliar.

Kemudian tim media Lintas News berusaha melakukan beberapa kali konfirmasi kepada Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya sejak tanggal 28 Juni 2024 hingga saat ini belum direspon terkait penahanan HL. Begitu juga dengan Humas Bank Kalbar bungkam, hingga berita ini diterbitkan.*** (tim)