TUDUHAN TERHADAP HJ. DINO DINILAI TANPA BUKTI, HMI CABANG NAMLEA DESAK INVESTIGASI MENYELURUH

Lintas-News, Maluku — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea Mempertanyakan Tuduhan Yang Mengaitkan Haji Dino Dengan Tiga Alat Berat Yang Beroperasi Di Kawasan Tambang Gunung Nona, Desa Wapsalit, Pada 28 Agustus 2026.

Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Abdulah Fatsey (Afa), Menegaskan Bahwa Pada Tanggal Tersebut HMI Juga Melakukan Advokasi Dan Turun Langsung Ke Lapangan. Berdasarkan Fakta Yang Dihimpun Di Lapangan, Alat Berat Yang Beroperasi Saat Itu Bukan Milik Haji Dino.

“Kami turun Langsung Pada Tanggal 28 Agustus. Kami Melihat Dan Mengadvokasi Persoalan ini Di Lapangan.

Karena Itu, Kami Tidak Sedang Berbicara Berdasarkan Asumsi. Fakta Yang Kami Temukan Justru Menunjukkan Bahwa Tiga Alat Berat Yang Beroperasi Saat Itu Bukan Milik Haji Dino.” Tegas Afa.

Menurut Afa, HMI Bahkan Memiliki Bukti Yang Lebih Jelas Mengenai Pihak Yang Memiliki Atau Menguasai Alat Berat Tersebut.

Karena Itu, Ia Meminta Agar Informasi Tersebut Tidak Dikaburkan Dengan Tuduhan Yang Mengarahkan Tiga Alat Berat Tersebut Kepada Haji Dino.

“Kalau Ada Yang Mengatakan Tiga Alat Berat Itu Milik Haji Dino, Pertanyaan Saya Sederhana: Mana Buktinya? Jangan Menjadikan Tuduhan Sebagai Fakta. Kami Justru Memiliki Bukti Mengenai Siapa Yang Berada Di Balik Alat Berat Yang Beroperasi Pada Saat Itu.” Tegasnya.

Afa Menilai Pengaitan Alat Berat Tersebut Dengan Haji Dino Tanpa Pembuktian Yang Jelas Merupakan Framing Yang Jauh Dari Fakta Lapangan.

“Ini Bukan Soal Kami Membela Haji Dino. ini Soal Kebenaran. HMI Tidak Pernah Membenarkan Aktivitas Pertambangan Ilegal. Tetapi Kami Juga Tidak Akan Membiarkan Seseorang Dituduh Atas Sesuatu Yang Berdasarkan Fakta Lapangan Tidak Dilakukannya.”

Afa Meminta Polres Buru Dan Polda Maluku Melakukan Investigasi Secara Menyeluruh, Bukan Hanya Berdasarkan Informasi Atau Narasi Yang Beredar Di Media Sosial 88.

Menurutnya, Aparat Harus Memastikan Siapa Pemilik Alat Berat, Siapa Yang Mengoperasikan, Siapa Yang Membiayai, Serta Siapa Yang Memiliki Hubungan Dengan Aktivitas Pertambangan Pada 28 Agustus 2026.

“Kalau Haji Dino Terbukti Mengoperasikan Alat Berat Di Tambang Ilegal, Proses Sesuai Hukum. Tetapi Kalau Tidak Terbukti, Maka Haji Dino Juga Punya Hak Untuk Mengambil Langkah Hukum Terhadap Pihak Yang Telah Menuduhnya. Jangan Hukum Seseorang Berdasarkan Framing. Hukum Harus Berdiri Di Atas Bukti.”

Afa Juga Menegaskan Bahwa HMI Cabang Namlea Siap Mempertanggungjawabkan Informasi Yang Dimilikinya Dan Menyerahkannya Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Diuji Secara Objektif.

“Kami Tidak Meminta Aparat Percaya Kepada HMI. Kami Meminta Aparat Memeriksa Fakta. Kami Punya Bukti. Silakan Diuji Secara Hukum. Kalau Fakta Kami Salah, Buktikan. Tetapi Kalau Benar, Maka Jangan Biarkan Framing Menutupi Fakta.”

Menurut Afa, Substansi Persoalan Pertambangan Gunung Nona Bukan Sekadar Siapa Yang Dituduh, Tetapi Bagaimana Negara Memastikan Aktivitas Pertambangan Ditangani Secara Objektif, Transparan, Dan Tidak Tebang Pilih.

“Bagi Kami, Prinsipnya Jelas: Siapa Pun Yang Terbukti Melanggar Hukum Harus Diproses. Tetapi Siapa Pun Yang Tidak Terbukti Bersalah Tidak Boleh Dikorbankan Oleh Opini. Jangan Sampai Yang Salah Dilindungi, Sementara Yang Tidak Bersalah Justru Dijadikan Sasaran.”
Abdulah Fatsey (Afa)
Ketua Umum HMI Cabang Namlea