lintasnews, Kubu Raya – Pemadaman listrik selama berjam-jam di kawasan Ampera Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026), dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pelayanan PT PLN (Persero) dalam menjaga keandalan pasokan listrik di tengah kebijakan pemeliharaan pembangkit dan pengaturan beban sistem kelistrikan.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa pemadaman listrik membuat berbagai aktivitas menjadi terhambat.
Menurutnya, masyarakat sebagai pelanggan telah memenuhi kewajiban membayar listrik, sehingga berharap mendapatkan pelayanan yang andal dan kepastian informasi ketika terjadi gangguan pasokan.
“Kalau listrik mati, aktivitas kami sebagai pelanggan tentu sangat terganggu. Kalau kondisinya seperti ini, percuma token listrik diubah menggunakan sistem voucher jika pelayanan listrik masih bermasalah,”Ungkap warga tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa masyarakat harus ikut menanggung dampak dari persoalan kelistrikan yang berada di luar kendali pelanggan.
“Kami sudah membayar listrik, tetapi ketika listrik padam, aktivitas sehari-hari menjadi terhambat. Mengapa kami sebagai pelanggan yang harus menanggung dampaknya ?
Kami berharap PLN tidak hanya mengubah sistem pembayaran, tetapi juga memastikan pelayanan berjalan dengan baik,”Tegasnya.
Warga tersebut mengaku telah menyampaikan pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile.
Ia kemudian menerima pesan WhatsApp yang disebut berasal dari Operator Command Center PLN Kalbar melalui kanal komunikasi PLN ULP Tanjung Raya.
Dalam pesan tersebut, PLN mengonfirmasi laporan dengan nomor G2126102900608, dengan deskripsi pengaduan, “Kenapa lampu mati lama sekali ?”
PLN menjelaskan bahwa pemadaman berkaitan dengan pelaksanaan pemeliharaan terencana (planned outage) pada PLTU Bengkayang Unit 2.
Pemeliharaan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan sistem kelistrikan secara berkelanjutan.
Sebagai dampaknya, diperlukan pengaturan beban secara terbatas di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PLN, penghentian sementara pasokan listrik dijadwalkan pada Kamis, 29 Oktober 2026, dalam rentang pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.
Adapun durasi pemadaman diperkirakan sekitar dua jam, dengan waktu mulai padam bergantung pada kondisi sistem kelistrikan.
PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.
Informasi mengenai perkembangan kondisi sistem dan penyesuaian jadwal, menurut pesan tersebut, akan disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, serta kanal komunikasi resmi PLN.
Meski PLN telah memberikan penjelasan mengenai alasan pengaturan beban, warga berharap informasi tersebut diikuti dengan kepastian mengenai waktu pemadaman dan pemulihan pasokan listrik.
Menurut warga, pemberitahuan mengenai pemadaman memang penting.
Namun, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang dapat diandalkan, terutama ketika listrik menjadi kebutuhan utama untuk menunjang pekerjaan, komunikasi, kegiatan rumah tangga, dan aktivitas lainnya.
Persoalan ini turut menjadi perhatian terkait bagaimana PLN mengomunikasikan kebijakan pemeliharaan pembangkit kepada pelanggan, termasuk memastikan informasi mengenai wilayah terdampak, perkiraan durasi pemadaman, dan perubahan jadwal dapat diterima dengan jelas.
Masyarakat tentu memahami bahwa pemeliharaan pembangkit dan pengaturan sistem kelistrikan dapat diperlukan untuk menjaga keandalan pasokan.
Namun, kondisi tersebut tetap perlu diimbangi dengan transparansi informasi dan upaya meminimalkan dampak terhadap aktivitas pelanggan.
Warga berharap PLN melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan penyampaian informasi pemadaman, sehingga masyarakat tidak terus-menerus dibuat kesulitan akibat keterbatasan pasokan listrik.
Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan tambahan dari pihak PLN mengenai wilayah Ampera Raya yang terdampak, penyebab teknis durasi pemadaman yang dialami warga, maupun kepastian waktu pemulihan pasokan di lokasi tersebut.
Redaksi membuka ruang bagi PLN untuk memberikan penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan pemberitaan.
(Rn)












