Pengerasan Jalan Babat-Betung Barat Rp 2,96 Miliar Disorot Warga PALI, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

lintasnews, Sumsel – Proyek peningkatan Jalan Desa Babat menuju Betung Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) senilai hampir Rp3 miliar menuai sorotan tajam warga. Proyek APBD 2026 itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik di lapangan dan disinyalir menyimpan kejanggalan.Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dikontrakkan Pemkab PALI melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Nomor Kontrak : 600/010/KPA.01/PJDBMBB/III/2026
Tanggal Kontrak : 5 Maret 2026
Nilai Kontrak : Rp2.969.000.000
Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI TA 2026
Pelaksana : CV Mawar Hitamku
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Paket : Peningkatan Jalan Desa Babat menuju Betung Barat

Warga setempat mengeluhkan kualitas material yang digunakan. Sejumlah warga yang enggan disebut namanya menyebut material urugan yang dipakai adalah “batu Por Tuna”, istilah lokal untuk batu bercampur tanah.

“Batu Por Tuna begini mau bagus dan kokoh bagaimana. Kalau dari awal sudah campur tanah, umur jalannya pasti pendek,” ujar salah satu warga.

Kondisi itu memunculkan dugaan markup anggaran. Warga menduga ada praktik kerja sama tidak sehat antara oknum pejabat dengan “oligarki” alias orang kaya, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi di lapangan.

Merespons keluhan itu, warga meminta Aparat Penegak Hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan segera turun tangan mengaudit pengerasan jalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI maupun pihak CV Mawar Hitamku belum memberikan keterangan resmi terkait kualitas pengerasan Jalan Babat-Betung Barat. (Red)

Bersambung…