lintasnews, Kalbar – Informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat terhadap sejumlah pihak terkait Perumdam Tirta Bengkayang mencuat dan menjadi perhatian publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, penindakan tersebut berlangsung di Kota Pontianak pada Rabu malam, 30 September 2026.
Salah satu pihak yang disebut diamankan adalah Direktur Perumdam Tirta Bengkayang. Selain itu, beredar informasi mengenai adanya sejumlah pihak lain yang turut diamankan atau diperiksa, di antaranya dari internal Perumdam serta pihak Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Informasi yang beredar juga menyebut adanya seorang yang diduga merupakan auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat dalam rangkaian penindakan tersebut.
Namun, identitas lengkap, status hukum, serta peran masing-masing pihak hingga kini masih menunggu keterangan resmi penyidik.
Kabar lain yang beredar menyebutkan adanya barang bukti berupa uang dalam jumlah ratusan juta rupiah yang diamankan dalam operasi tersebut. Bahkan, terdapat informasi yang menyebut angka sekitar Rp600 juta.
Akan tetapi, jumlah dan status uang yang disebut sebagai barang bukti tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Polda Kalbar, sehingga informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum.
DIDUGA BERKAITAN DENGAN PROSES AUDIT
Di tengah informasi OTT tersebut, muncul pula dugaan bahwa perkara berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit terhadap Perumdam Tirta Bengkayang.
Sejumlah pemberitaan menyebut adanya dugaan temuan audit terhadap perusahaan daerah tersebut yang kemudian diduga berkaitan dengan transaksi tertentu.
Namun, sampai saat ini belum terdapat penjelasan resmi yang mengonfirmasi konstruksi perkara tersebut, termasuk apakah uang yang diamankan benar berkaitan dengan proses audit BPK.
Karena itu, seluruh dugaan tersebut masih harus ditempatkan sebagai informasi awal yang memerlukan pembuktian penyidik.
POLDA KALBAR: MASIH DALAM PENDALAMAN
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono sebelumnya membenarkan bahwa informasi tersebut sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimsus.
Menurut keterangan yang dikutip detikKalimantan, polisi belum mengungkap secara resmi siapa saja yang diamankan, lokasi penindakan maupun barang bukti yang diperoleh. Polda Kalbar menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.
Dengan demikian, publik masih menunggu penjelasan resmi Polda Kalbar mengenai siapa saja yang diamankan, status hukum masing-masing pihak, jumlah barang bukti, serta konstruksi dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut badan usaha milik daerah dan informasi yang menyeret nama institusi pemeriksa keuangan negara.
LINTAS NEWS masih melakukan konfirmasi kepada Polda Kalbar, Perumdam Tirta Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, serta BPK Perwakilan Kalimantan Barat guna memperoleh keterangan yang berimbang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai ketentuan jurnalistik. (Red)












