Kapolri Gandeng Kemendes PDT, Perkuat Desa Bersinar dan Dorong Penanganan Pengangguran

lintasnews, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mendorong pencegahan penyalahgunaan narkotika serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di wilayah perdesaan.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Dalam pertemuan itu, sejumlah program menjadi perhatian, di antaranya Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), Integrasi Kurikulum Antinarkotika (IKAN), serta program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan narkotika hingga tingkat desa sekaligus membuka ruang pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan.

Desa Bersinar Jadi Fokus Pencegahan Narkotika

Kapolri menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat.

Menurut Kapolri, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang berpotensi menimbulkan persoalan sosial serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena itu, Polri mendorong penguatan program Desa Bersinar agar upaya pencegahan dapat menjangkau masyarakat di wilayah perdesaan.

Program tersebut juga diharapkan didukung oleh pemerintah desa, lembaga pendidikan, keluarga, serta unsur masyarakat lainnya.

Selain itu, program IKAN diarahkan untuk memperluas edukasi mengenai bahaya narkotika kepada generasi muda. Melalui kerja sama dengan Kemendes PDT, penyampaian informasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah.

Poliran, Upaya Membuka Kesempatan Kerja

Selain pencegahan narkotika, Polri juga menyiapkan program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan melalui pendataan, pelatihan keterampilan, serta upaya menghubungkan peserta dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan pekerjaan.

Polri juga merencanakan kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai daerah.

Kapolri menyampaikan bahwa program tersebut juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah menjalani rehabilitasi narkotika, tetapi belum memperoleh pekerjaan.

Dengan demikian, peserta diharapkan memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif.

Kemendes PDT Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Mendes PDT Yandri Susanto menyambut positif rencana kolaborasi tersebut.

Kemendes PDT menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan jaringan pemerintahan desa dan organisasi desa dalam mendukung pelaksanaan program.

Yandri juga melihat peluang untuk mengintegrasikan Poliran dengan pengembangan desa tematik, termasuk desa wisata dan desa ekspor yang berpotensi membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan, tetapi juga mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal.

Dukungan pemerintah desa dinilai penting karena aparatur desa memiliki kedekatan dengan masyarakat serta dapat membantu proses pendataan dan penyampaian informasi program.

Pelaksanaan dan Evaluasi Menjadi Kunci

Meski demikian, rencana kolaborasi tersebut masih membutuhkan tindak lanjut agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Pendataan warga yang membutuhkan pekerjaan, ketersediaan pelatihan, keterlibatan dunia usaha, serta kesinambungan program menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.

Upaya pencegahan narkotika juga memerlukan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi turut memperhatikan edukasi, rehabilitasi, dan dukungan sosial bagi masyarakat.

Di sisi lain, persoalan pengangguran perlu ditangani melalui kebijakan ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Pengangguran tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan tindak kriminalitas karena persoalan keamanan dipengaruhi berbagai faktor.

Karena itu, keberhasilan program Poliran dan Desa Bersinar nantinya perlu dinilai melalui hasil pelaksanaan di lapangan, termasuk jangkauan edukasi, jumlah peserta pelatihan, kesempatan kerja yang benar-benar tersedia, serta perkembangan upaya pencegahan narkotika di desa.

Sinergi Polri dan Kemendes PDT diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat desa yang aman, produktif, dan memiliki kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Sumber informasi: Humas Polri, Kemendes PDT, dan pemberitaan media nasional mengenai audiensi Kapolri dengan Mendes PDT pada 30 Oktober 2026.