LINTAS NEWS, PONTIANAK – Ketua DPD Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat,Hadysa Prana memberikan Apresiasi terhadap kinerja jajaran Kapolresta dan Kejaksaan Negeri Pontianak yang pada akhirnya menahan Dr. HS, Tersangka pencabulan atau persetubuhan terhadap anak bawah umur yang tidak lain adalah siswinya sendiri (7/12/23).
“Saya atas nama Lidik Krimsus Kalbar mengucapkan Bravo kepada Kapolresta pontianak, Bapak Kombes Adhe Hariadi, Kasat reskrim Bapak Kompol Tri Prasetyo S.I.K, kanit PPA Ibu Herlian Janu S.H. kanit Jatanras Bapak Zainal Abidin S.H dan Bapak Eka W Saputra S.H berserta team anggota PPA Polresta pontianak yang telah bekerja keras melengkapi berkas perkara korban rudapaksa DA, dan hari ini di nyatakan lengkap, sudah tahap 2 dan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Pontianak, berserta tersangka” Tuturnya
Selain itu,orang nomor 1 di DPD Lidik Krimsus RI Kalbar juga mengucapkan, Apresasi kepada Kejaksaan Negeri beserta jajaran Kasi Pidum Pontianak
“Bravo kepada Bapak Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto S.H., MH dan jajaran Kasipidum Pontianak yang telah menahan Dr. HS, Tersangka pencabulan atau persetubuhan terhadap anak bawah umur semoga semakin tegak lurus dalam menjalankan tugas”. Tegasnya
Sebagaimana diketahui tersangka pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut sempat viral di jagad sosmed terlihat asyik jalan jalan liburan bersama keluarganya dan sempat mengundang tanya besar masyarakat yang kini sudah terjawab akhirnya