LINTAS NEWS, KUBU RAYA -Seorang Guru Ngaji inisial I dan B H seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS ), dari Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya tega mencabuli anak dibawah umur 13 Tahun yang merupakan anak didikanya
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Surya Boy M. Sihaloho, korban dicabuli oleh seorang Guru Ngaji berinisial I pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Tasikmalaya kecamatan Batu Ampar Kabupaten kubu Raya.
Selain itu, juga dilakukan oleh seorang pensiunan PNS berinial BH mencabuli korban pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di SDN 6 Tasik Malaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
“Kasus ini terungkap berawal adanya laporan dari salah satu orang Guru anak korban kepada orang tua korban (pelapor ) pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2024.
“Sang guru melaporkan kepada Pelapor bahwa anaknya yang masih berusia 13 tahun, telah jadi korban cabul yang dilakukan oleh Guru Ngaji korban sendiri inisial I dan BH seorang pensiunan PNS,” kata IPTU Surya Boy M. Sihaloho ,Saat di konfirmasi melalui via Wathsaap, kamis 14/3/2024.
IPTU Surya Boy M. Sihaloho, kembali menuturkan bahwa pengakuan korban, kedua pelaku telah mencabuli dirinya lebih dari satu kali, pelaku Inisial I (Guru Ngaji) sudah tiga kali melakukanya, sedangkan inisial B H seorang pensiunan PNS sudah dua kali mencabuli korban.
“Adapun modus yang dilakukan oleh kedua pelaku kepada korban itu sama, dengan memberikan uang kepada korban Kisaran mulai dari Rp .20-30 ribu,” Jelas IPTU Surya.
Surya boy mengatakan saat ini kedua orang pelaku telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut .
“Hasil penyelidikani sementara korban masih satu orang, dan korban tidak Hamil,” Kata Surya.
(Tim/Hadin)