lintasnews, Hamparan Perak – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Pemerintah Kecamatan Hamparan Perak melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) turun langsung ke lokasi usaha CV Koranda Food di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).
Langkah turun ke lapangan ini menjadi bentuk respons pemerintah kecamatan dalam menyikapi keluhan masyarakat sekaligus melihat secara langsung kondisi saluran air di sekitar lokasi usaha yang menjadi perhatian dalam pengaduan tersebut.
Dalam peninjauan itu, Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Iskandar, ST., didampingi Syaparudin, menyusuri kondisi saluran parit di sekitar area operasional CV Koranda Food hingga menuju kawasan pembuangan di Dusun VII, Desa Kota Rantang.
Ia menyampaikan bahwa dari hasil pengamatan visual saat peninjauan berlangsung, pihaknya tidak menemukan indikasi pencemaran lingkungan berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan.
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, menunjukkan kondisi saluran parit di sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau,” ujar Iskandar.
Di sisi lain, pihak CV Koranda Food turut memberikan penjelasan mengenai aktivitas usaha dan upaya pemeliharaan saluran air di sekitar area operasional perusahaan.
Pak Kamto, perwakilan CV Koranda Food yang bertemu langsung dengan petugas Trantib, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut sudah beroperasi cukup lama. Selama ini, pihak perusahaan selalu menjaga kondisi saluran parit. Bahkan, perusahaan juga menugaskan anggota khusus untuk memantau serta merawat saluran parit di sekitar lokasi usaha.
“Setiap hari ada anggota yang mengecek saluran parit dan langsung membersihkan apabila ditemukan adanya sampah. Jadi, mudah-mudahan kondisi saluran parit tetap terjaga,” ujar Pak Kamto.
Peninjauan lapangan ini memperlihatkan pentingnya penanganan pengaduan masyarakat secara terbuka, objektif, dan proporsional. Keluhan warga perlu mendapat perhatian serius, sementara pihak usaha juga harus diberikan ruang untuk menjelaskan kegiatan operasional serta langkah-langkah pemeliharaan lingkungan yang telah dilakukan. *(Tim)*
Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Hamparan Perak Ditindaklanjuti! Kasi Trantib Turun Langsung ke CV Koranda Food, Ini Hasil Pantauannya












