lintasnews, Banyuwangi – Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM), Rofiq Azmi, menantang para intelektual, akademisi, tokoh agama, dan ulama di Banyuwangi untuk tidak tinggal diam melihat persoalan penjualan saham milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) pada tahun 2020.
Menurut Rofiq, persoalan ini bukan urusan kecil. Yang dipertanyakan adalah bagaimana aset milik daerah dilepas, siapa yang menentukan harganya, dan mengapa masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang benar-benar terbuka.
“Ini aset daerah, bukan milik pribadi pejabat. Uangnya juga bukan uang pribadi. Lalu mengapa ketika masyarakat bertanya, semuanya seperti memilih diam? Saya ingin bertanya kepada para intelektual dan ulama Banyuwangi, apakah persoalan ini tidak cukup penting untuk disuarakan?” tegas Rofiq.
Rofiq menyoroti penjualan 171,75 juta lembar saham MDKA pada 10–11 Desember 2020 dengan harga Rp1.755 per lembar. Padahal, harga acuan yang menjadi sorotan saat itu berada di angka Rp1.930. Tidak berselang lama, pada 30 Desember 2020, harga saham tersebut tercatat mencapai Rp2.430 per lembar.
Menurutnya, selisih harga tersebut harus dijelaskan. Masyarakat berhak tahu mengapa saham daerah dijual pada harga tersebut, siapa yang menentukan harganya, bagaimana proses penjualannya, dan siapa saja yang terlibat.
“Jangan hanya mengatakan semuanya sudah sesuai aturan. Kalau memang benar, buktikan! Tunjukkan dokumennya. Jelaskan bagaimana harga itu ditentukan. Jangan masyarakat disuruh percaya, tetapi ketika meminta penjelasan justru tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen penjualan saham, termasuk catatan penawaran dan data transaksi yang bisa membantu menjelaskan bagaimana saham daerah tersebut dilepas.
Rofiq menegaskan, dirinya tidak sedang menuduh seseorang melakukan kejahatan. Namun, ia menolak jika pertanyaan masyarakat dianggap selesai tanpa jawaban yang jelas.
“Jangan dibalik. Orang bertanya malah dianggap mencari masalah. Kami ini sedang mempertanyakan aset daerah. Kalau ada yang salah, harus dibuka. Kalau memang tidak ada yang salah, buktikan kepada masyarakat. Sederhana saja!”
Selain pemerintah daerah, Rofiq juga menyoroti sikap DPRD Banyuwangi. Menurutnya, wakil rakyat tidak boleh diam ketika masyarakat mempertanyakan nasib aset daerah yang nilainya besar.
“DPRD itu dipilih rakyat. Mereka punya tanggung jawab untuk mengawasi pemerintah. Kalau ada persoalan aset daerah seperti ini, apa yang sebenarnya mereka awasi? Jangan sampai ketika urusan anggaran semua sibuk, tetapi ketika aset daerah dipertanyakan justru tidak ada yang berani bersuara.”
Rofiq juga mengingatkan para ulama, tokoh masyarakat, dan kalangan akademisi bahwa keberpihakan kepada masyarakat tidak cukup hanya disampaikan dalam ceramah, forum diskusi, atau pidato.
“Kalau memang peduli kepada masyarakat, tunjukkan kepedulian itu ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat. Jangan takut bersuara hanya karena persoalannya menyentuh pemerintah atau orang-orang yang punya jabatan.”
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD memberikan penjelasan terbuka mengenai penjualan saham tersebut. Jika ditemukan hal-hal yang tidak beres, ia meminta persoalan itu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Rofiq memastikan APPM tidak akan berhenti mempertanyakan persoalan tersebut hanya karena peristiwanya sudah terjadi beberapa tahun lalu.
“Jangan berpikir karena ini kejadian tahun 2020, lalu masyarakat akan lupa. Tidak! Selama belum ada penjelasan yang masuk akal, kami akan terus bertanya. Ini menyangkut aset daerah, menyangkut uang rakyat, dan menyangkut tanggung jawab orang-orang yang diberi amanah untuk mengurusnya.”
(Redho)












