LINTAS-NEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut syarat agar Indonesia bisa menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.
Gaji pekerja Indonesia harus mencapai Rp 10 juta per bulan sebagai syarat Indonesia naik kelas menjadi negara maju dengan penghasilan tinggi pada 2045.
Menurutnya, untuk menjadi negara maju, pendapatan per kapita pekerja di Indonesia per tahunnya harus menyentuh 10 ribu Dolar AS atau sekitar Rp 150 juta.
“Berarti minimum income kita itu sekitar Rp 10 juta per bulan. Ini yang harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar gaji di Rp 10 juta,” kata Airlangga dalam HSBC Summit 2023 di Jakarta Selatan.
Baca Juga : Sambut Hari Jadi ke 78, Corps Keuangan TNI AD Gelar Donor Darah
Airlangga mengungkapkan untuk menjadi negara maju setelah 2030, maka pendapatan per kapita juga harus ditingkatkan. Ia menyebut minimal gaji yang didapatkan pekerja Indonesia harus mencapai Rp 10 juta per bulan untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju.
“Artinya apa kita harus mencari pekerjaan yang kalau kita income per kapitanya sekitar (USD) 10.000 atau Rp 150 juta, berarti minimum income kita itu sekitar Rp 10 juta per bulan,” ungkap Airlangga.
Airlangga mengatakan dengan upaya tersebut diharapkan pendapatan per kapita Indonesia yang saat ini di angka 4.700 Dolar AS atau setara Rp 73 juta, bisa naik ke 5.500 Dolar AS atau Rp 86 juta di 2024 dan 10 ribu Dolar AS alias Rp156 juta selepas 2030 hingga 2045.