Pegiat Anti Korupsi Ibrahim MYH : Pertambangan Tanpa Izin Perlu Perhatian Bersama

LINTAS-NEWS.COM, PONTIANAK – Menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam menelaah suatu peristiwa pekerjaan tambang emas rakyat tradisional di Kalimantan Barat sudah berjalan sekitar berpuluh – puluh tahun sejak sebelum merdeka hingga kini dalam artian bukan sekedar Pemda dan Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.

Ibrahim Myh atau dikenal Pegiat Anti Korupsi di Kalimantan Barat telah melihat perkembangan ekonomi kerakyatan memang benar pemerintah tetap berusaha keberpihakan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan pada umumnya di Kalimantan Barat dan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, yang saat ini gencar disorot oleh beberapa pihak – pihak yang juga menghendaki pertambangan emas dan bisa menghasilkan uang banyak walaupun belum ada izin dengan cara tradisional.

 

BACA JUGA : PT. BMP dan CV. KQP Jual Tanah Urug Ke PT. KBS Meski Status Izinnya Belum Pemulihan Pasca Dicabut

Ibrahim Myh, yang juga sebagai Ketua DPW NCW Kalimantan mengajak semua pihak agar bisa saling instrospeksi diri minimal tidak hanya saling menyalahkan baik itu sifatnya menyalahkan pemeritah daerah, aparat penegak hukum dan para penambang emas ilegal (PETI) yang sudah spektakuler bukan hanya di Kabupaten Kapuas Hulu saja tapi hampir di wilayah kabupaten Kalbar.

Menurut Ketua NCW Kalbar apakah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) benar ada di Kalimabtan Barat yang sudah pfektakuler?. Tentu kita semua sebisanya “Sekedar Bisa Menjawab”. Maksudnya, adakah solusinya untuk akan tidak ada lagi Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar?!. Mungkin hanya Pemda Kabupaten Kapuas Hulu yang bisa menjawabnya. Karena upaya Pemda Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan agar Izin Pertambangan Emas Rakyat akan terealisasi walau secara bertahap.

Terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sawah Besar yang baru – baru ini menjadi sorotan oleh beberapa pihak tertentu yang sempat menggoncang situasi dan kondisi Kalbar heboh dikarenakan diduga hasil perolehan emas di lokasi tersebut sangat menggiurkan?.

Emas adalah benda logam yang sangat berharga walau pakerja beresiko tinggi hidup atau mati demi untuk menenuhi kebutuhan hidup, pekerjaan beresiko tinggi tersebut tetap saja dilakukan demi mempertahankan kehidupan di saat harga bahan pokok meroket mengikuti harga BMM naik terus.

Akankah pejerja PETI yang dikerjakan oleh masyarakat tanpa menggunakan alat berat bisa dikatakan Pertambangan Tradisional?. “Mungkin bisa saja hal tersebut masih dalam korudor istilahnya Pertambangan Emas Tradisional.” tanya Ibtahim MYH.

“Yang jelas di saat situasi ekonomi negara belum menentu dikarenakan naiknya harga BBM dan harga bahan pokokpun berikut naik yang secara nyata, mungkin hanya bekerja menambang emaslah jawaban yang dapat mendongkrak daya beli masyarakat di pasaran, tentu juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah jika kita – kita bisa mempertimbangkanya secara positif,” ujarnya kepada. Rabu 25/10/2023.

BACA JUGA : Herman Hofi : Pemda dan APH Segera Ambil Sikap Tegas Kepada Perusahaan Yang Melanggar Aturan

Ibrahim Myh menyarankan kepada Para Pebambang Emas Tradisional yang ada di Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu agar bekas galian tambang tersebut ditimbun kembali. Hanya Penambang Emas di Sawah Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang akan bersedia menimbun kembali bekas galian Tambang Emas tersebut, semoga terealisasi dengan baik.

Dirinya menghimbau, jangan sampai ada lagi pekerja Tambang Emas Ilegal menggunakan alat berat dan juga jangan sampai ada penambang emas menyalah gunakan Surat Izin Tambang Emas semau – maunya. Artiannya, izin pada satu tempat tertentu tapi kerja tambangnya keliaran kemana – mana.

“Agar sesama warga atau sesama pekerja Penambang Emas Tradisional di Kapuas Hulu jangan suka sikut menyikut dan berkelahi gara – gara berebut lokasi dan lain sebagai, karena bagaimanapun sebagian besar masyarakat di Kapuas Hulu rezeki yang diharapkan adalah dari hasil emas. Oleh karena itu jangan suka ribut ujung – ujungnya semuanya akan diberangus oleh Aparat Kepolisian kan jadi sama – sama merugi,” ungkapnya Ibrahim MYH.

Bekerjalah dengan baik jangan saling menyalahkan karena sama – sama tinggal di kampung tentu sikap kegotong royongan itu perlu dibangun agar kehidupan masyarakat di pedesaan bisa aman dan makmur. Jika rakyat makmur, negara akan kuat.